SINARJAMBI.COM – Polres Merangin kembali berhasil meringkus bandar Narkoba di Merangin. Kali ini, Polres Merangin mengamankan bandar narkoba inisial KE warga Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Kamis (25/02/2021).
Penangkapan sekitar pukul 11.00 wib dan pelaku merupakan target operasi (TO) Antik Siginjai 2021. Pelaku diringkus di tempat pangkas rambut Darma, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Dalam penangkapan ini petugas mengamabakan 40 (empat puluh) buah palstik bening yang berisikan narkotika jenis saabu bruto 9, 87 gram, serta 1 (satu) buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik M 150 berwarna kuning bruto 0,44 gram.
Kemudian, 9 (sembilan) buah plastik bening kosong berbagai ukuran. Selanjutnya, 1 (satu) buah kertas vapier dan seperangkat alat hisap sabu bong beserta kaca pireknya.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui IPTU Edih. membenarkan penangkapan TO Bandar Narkoba tersebut.
“Ya, beserta barang bukti pelaku berhasil kita amankan di polres Merangin,”kata Iptu Edih.
Kronologis penangkapan tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 wib tim Satgas III Ops Antik mendapatkan informasi bahwa target operasi (TO) Ops Antik berada di Wilayah Desa Sei Nilau Kecamatan Sungai Manau.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim melaksanakan penyelidikan. Dan pada hari Kamis 25 Februari 2021 sekitar jam 11.00 wib tim mendapatkan informasi bahwa TO sedang memotong rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Jambu.
Kemudian tim bergerak cepat sekitar pukul 11.30 wib dan TO berhasil diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan. Alhasil, di saku celana sebelah kiri bagian depan ditemukan 1 (satu) buah paket Narkotika jenis ganja.
Kemudian di sepeda motor TO ditemukan 1 (satu) buah botol minyak rambut berwarna abu abu yang berisikan 40 (empat puluh) paket narkotika jenis sabu yang diakui adalah miliknya.
Atas kejadian tersebut tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut. (Yaz)
Discussion about this post