SINARJAMBI.COM – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pemayung adakan giat Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Pemayung, Kamis (25/2/2021).
Dengan mengecek pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker saat berkendara. Selain mengecek para pengendara, satuan Polsek Pemayung juga memberikan masker serta himbauan kepada para pengendera agar selalu mematuhi prokes Covid-19 dengan memakai masker.
Tidak hanya melakukan operasi yustisi di depan mako Polsek Pemayung, para Babinkamtibmas juga keliling di wilayah Polsek Pemayung dengan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu ikut prokes Covid-19, memcuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker (3M).
Para anggota Babinkantibmas selain memberikan himbauan, juga memberikan masker kepada masyarakat kecamatan Pemayung serta memakaikan langsung kepada warga-warga yang sedang duduk di warung yang tidak menggunakan masker.
“Babinkamtibmas menghimbau serta membagikan masker Kepada masyarakat Pemayung, agar selalu mematuhi prokes Covid-19,” ujar Adi Canda selaku Babinkamtibmas Desa Senaning. (Afr)
Discussion about this post