HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Raja Juli Ajak Masyarakat Tegal Daftarkan Tanah dan Pasang Patok agar Terhindar Konflik Pertanahan

Kamis, 21 Desember 2023
in RAGAM
A A
Raja Juli Ajak Masyarakat Tegal Daftarkan Tanah dan Pasang Patok agar Terhindar Konflik Pertanahan. (Foto : ist)

Raja Juli Ajak Masyarakat Tegal Daftarkan Tanah dan Pasang Patok agar Terhindar Konflik Pertanahan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Rabu (20/12/2023). Para penerima sertipikat kali ini berasal dari tiga desa di Kabupaten Tegal, yaitu Desa Kebandingan, Tegalandong, dan Kambangan.

Dalam kesempatan ini, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa ketika bicara soal pertanahan, kerap kali ada permasalahan atau konflik yang tak bisa dianggap remeh. Ia menggunakan istilah yang sering digunakan Presiden Joko Widodo, yakni pedang-pedangan. “Kalau sudah bicara sengketa tanah, Pak Jokowi sering bilang, bisa sampai pedang-pedangan (kekerasan, red),” tuturnya di GOR Indoor Trisanja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Untuk menghindari konflik pertanahan, ia mengimbau semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dan saling mengingatkan untuk segera sertipikasi tanah yang dimiliki jika belum bersertipikat. “Karena (sertipikat, red) ini penting, kalau sudah dipegang Bapak/Ibu akan tenang, aman. Tidak lagi takut kalau ada mafia tanah,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN berpesan, masyarakat yang sudah memiliki sertipikat juga wajib mengingatkan keluarga dan tetangga yang belum untuk ikut mendaftarkan tanahnya serta memasang tanda batas bidang tanah atau sering disebut patok. “Ini juga penting, untuk menghindari konflik dengan tetangga soal batas tanah, juga dapat mempermudah BPN saat melakukan pengukuran tanah,” sebutnya.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Menurut Raja Juli Antoni, mendaftarkan tanah dan memasang patok ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan target terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, yaitu 126 juta bidang tanah di tahun 2025. “Jika semua bidang tanah sudah terdaftar, semua kita akan lega,” imbuhnya.

Dalam lingkup Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama melaporkan, target PTSL di kabupaten ini telah 100% rampung. “Target PTSL 2023 di Kabupaten Tegal sebanyak 43.000 bidang sudah mencapai 100%” jelasnya.

Lebih lanjut, secara keseluruhan Kabupaten Tegal diestimasikan jumlah bidang tanahnya sebanyak 775.224 bidang. Sebanyak 745.771 bidang atau 92,2% dari total bidang tanah tersebut sudah terdaftar. “Sebanyak 585.706 bidang atau 75,5% di antaranya sudah bersertipikat,” terang Dwi Purnama.

Atas upaya menyertipikatkan tanah dan memberikan keamanan bagi warganya, Bupati Tegal, Umi Azizah yang pada kesempatan ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengapresiasi dedikasi kerja dan prestasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

“Terima kasih Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal yang telah membantu perolehan sertipikat tanah milik warga Tegal melalui program PTSL. Baik itu milik warga secara pribadi maupun sertipikasi tanah wakaf dan penerbitan sertipikat tanah milik pemerintah daerah,” ucap Amir Makhmud.

Ia katakan bahwa PTSL ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, namun semua pihak terkait seperti pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum (APH). “Guna mengamankan dari tindak penyelewengan, termasuk pungutan liar. Oleh sebab itu, mari bersama-sama memenuhi hak dasar rakyat dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanah,” pungkas Amir Makhmud.

Turut hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Winarto; perwakilan Kepala Kantah se-Karesidenan Pekalongan; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal. (GE/YZ)

Previous Post

Hadapi Nataru, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat Lilin 2023

Next Post

Wujudkan Masyarakat Maju dan Sejahtera, Sri Purwaningsih Minta Seluruh Stakeholder Cermati RPJPD Kota Jambi 2025-2045

Next Post
Wujudkan Masyarakat Maju dan Sejahtera, Sri Purwaningsih Minta Seluruh Stakeholder Cermati RPJPD Kota Jambi 2025-2045. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Wujudkan Masyarakat Maju dan Sejahtera, Sri Purwaningsih Minta Seluruh Stakeholder Cermati RPJPD Kota Jambi 2025-2045

Komitmen Terapkan Kesetaraan Gender, Kota Jambi Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya. (Foto : ist)

Komitmen Terapkan Kesetaraan Gender, Kota Jambi Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya

Irjen Pol Rusdi Hartono Lantik Siswa Diktukba Polri Gelombang II SPN Polda Jambi. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Irjen Pol Rusdi Hartono Lantik Bintara Polri Gelombang II SPN Polda Jambi

Sekda Kota Jambi A Ridwan Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru

Lomba Parade Tengkuluk Memeriahkan HUT Ke-74 Merangin

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM