HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

122 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan, BNN – Polri Putus Rantai Pasok Narkotika

Minggu, 8 November 2026
in RAGAM
A A
122 hektare lahan ganja dimusnahkan, BNN dan POLRI putus rantai pasok narkotika. (Foto : ist)

122 hektare lahan ganja dimusnahkan, BNN dan POLRI putus rantai pasok narkotika. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi BNN Pusat bersama BNN Provinsi Aceh dengan jajaran Polda Aceh, yang berhasil mengungkap dan memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai ±122,86 hektare.

Dari rangkaian operasi tersebut, petugas mengidentifikasi sekitar 186.450 batang tanaman ganja dengan perkiraan berat basah (bruto) mencapai 93,225 ton. Pemusnahan ini merupakan langkah strategis untuk memutus rantai pasok narkotika sejak dari sumber produksinya sekaligus mencegah hasil panen ganja masuk ke peredaran gelap.

Operasi pemusnahan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Pada 27 Oktober 2026, tim gabungan menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas ±18 hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, serta mengamankan empat orang tersangka. Selanjutnya, pada 2 November 2026, dilakukan pemusnahan lanjutan di lokasi lain dengan luas sekitar ±25 hektare dan estimasi 37.500 batang tanaman ganja.

Pada 31 Oktober 2026, pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Blang Meurande dan wilayah Beutong Ateuh–Benggala, Kecamatan Beutong Ateuh. Petugas memusnahkan ladang ganja dengan total luas sekitar ±77 hektare melalui pembakaran, dengan estimasi 115.500 batang tanaman ganja.

SekilasBerita

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

Sementara itu, pada 1 November 2026, penindakan dilakukan di beberapa wilayah lainnya. Di Bener Meriah, petugas mencabut sekitar 600 batang ganja dari lahan seluas ±0,04 hektare. Di wilayah hukum Polres Aceh Besar, pemusnahan dilakukan terhadap sekitar 1.050 batang ganja di lahan seluas ±0,7 hektare. Petugas juga memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja di lahan seluas ±2 hektare di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse. Adapun di wilayah hukum Polres Aceh Timur, petugas mengamankan barang bukti dari lahan seluas ±0,12 hektare yang diperkirakan ditanami 1.800 batang ganja.

Rangkaian operasi ini menegaskan komitmen BNN dan Polri dalam memberantas narkotika dengan menyasar sumber produksi, tidak hanya peredaran di tingkat hilir. Sinergi antara aparat pusat dan daerah juga menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

BNN bersama Polri mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, produksi, maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Call Center BNN 184 yang siap melayani selama 24 jam setiap hari. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Previous Post

Program Harmoni Inklusif PEP Rantau Raih Gold Winner di Ajang Asia ESG Positive Impact Awards 2026

Next Post

Basarnas Jambi Cari Pemuda Hilang di Sungai Batang Tebo

Next Post
Basarnas Jambi cari seorang pemuda yang hilang di sungai. (Foto : ist)

Basarnas Jambi Cari Pemuda Hilang di Sungai Batang Tebo

Polsek Kota Baru Ungkap Kasus Penggelapan 35 Unit Sepeda Motor, Pelaku Diamankan. (Foto : ist)

Polsek Kota Baru Ungkap Kasus Penggelapan 35 Unit Sepeda Motor, Pelaku Diamankan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM