HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polres Bungo Tangkap Kakek dan Cucu Pemilik 3 Hektar Ladang Ganja

Minggu, 24 Januari 2021
in BUNGO, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

SINARJAMBI.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 3 hektare di Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, terkait penemuan ladang ganja tersebut pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku, yakni SU (56) dan KP (24). Keduanya merupakan kakek dan cucu asal Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Lutfi menyebutkan, pengungkapkan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melihat adanya lahan ganja di lokasi perkebunan kopi di Kampung Talang Palembang, Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bungo bersama Polsek Limbur Lubuk mengkuang langsung ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi, petugas mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pemilik sekaligus yang menanam ganja tersebut.

Selanjutnya Tim gabungan melakukan penggeledahan di sekitar ladang. Di sehuah pondok, petugas menemukan empat bal daun ganja kering berisi 1 kg dan satu buah timbangan.

Tim Gabungan berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis daun ganja kering seberat 36 Gram, 856 batang tanaman daun ganja, 1 buah timbangan, 2 plastik bibit ganja kering, 1 buah sepeda motor tanpa nomor polisi, 3 Pucuk Senjata Api laras panjang.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo dan atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda 10 Milyar.

“Kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, untuk mengungkap jaringannya,” ujar Lutfi, Rabu (20/1/2021). (*)

Tags: GanjaPolres Bungo
Previous Post

Rudy Eka Jadi Pelatih Timnas Wanita Senior

Next Post

Pasien Covid-19 Melonjak, Kemenkes Minta Setiap RS Tambah Tempat Tidur

Next Post

Pasien Covid-19 Melonjak, Kemenkes Minta Setiap RS Tambah Tempat Tidur

Foto : ilustrasi - internet

Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Amankan 3 Pelaku PETI

Terpeleset Saat Buang Air, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Sarolangun

Percepat Identifikasi Korban Sriwijaya Air, DVI Polri Perkuat Post Mortem dan Lab DNA

Syarat Umroh Terbaru di Masa Pandemi, Batas Usia Jamaah Dinaikkan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM