HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Amankan 3 Pelaku PETI

Minggu, 24 Januari 2021
in BUNGO, JAMBI KITA
A A
Foto : ilustrasi - internet

Foto : ilustrasi - internet

ShareTweetSendCode

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

SINARJAMBI.COM – Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo, kembali mengamankan tiga orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada diwilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Windra Wijaya, warga Dusun Danau, Ahmad Rohibil warga Dusun Padang Palangeh, dan Wagiran warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat, pada Rabu (20/01/2021) sekira pukul 15.30 wib.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi.,SIK melalui Kasatreskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan atas penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Dikatakannya, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, tentang adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pauh Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

“Ya benar, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Sungai Buluh,” ucap Kasat.

Dari informasi tersebut lanjutnya, Tim Spartan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu set Mesin Dompeng yang sedang melakukan Aktivitas PETI.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim kami menemukan satu set Mesin Dompeng, yang sedang melakukan kegiatan PETI, dengan tiga orang pelaku tersebut,” katanya lagi.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Mesin merk Diesel DIA, 1 (Satu) Buah Cangkul, 2 (Dua) Buah Paralon, 1 (Satu) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Spiral, 2 (Dua) Buah Tali Fanbelt, 1 (Satu) Buah Engkol, 1 (Satu) Buah Gabang, 1 (Satu) Botol Air Raksa, 1 (Satu) Buah Ember, 1 (Satu) Buah Dulang.

“Atas perbuatan ketiga pelaku, dikenakan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan, ketiga pelaku serta barang bukti yang diamankan petugas, dibawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tags: PETIPolisiPolres Bungo
Previous Post

Pasien Covid-19 Melonjak, Kemenkes Minta Setiap RS Tambah Tempat Tidur

Next Post

Terpeleset Saat Buang Air, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Sarolangun

Next Post

Terpeleset Saat Buang Air, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Sarolangun

Percepat Identifikasi Korban Sriwijaya Air, DVI Polri Perkuat Post Mortem dan Lab DNA

Syarat Umroh Terbaru di Masa Pandemi, Batas Usia Jamaah Dinaikkan

Polisi Tangkap Sejoli Mesum di Halte Bus di Senen, Jakpus!

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Ist/Man

UU Kepemiluan Perlu Dipertahankan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM