HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Amankan 3 Pelaku PETI

Minggu, 24 Januari 2021
in BUNGO, JAMBI KITA
A A
Foto : ilustrasi - internet

Foto : ilustrasi - internet

ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Polda Jambi Ikuti Diskusi Publik Dialog Penguatan Internal Polri

Al Haris Apresiasi Kinerja Imigrasi Provinsi Jambi

Bukan Pemberi Harapan Palsu, Nasution Terbukti Beri Bantuan Meja Kursi di SDN 312 Rimba Kartika

Al Haris : Budaya Penting untuk Bentuk Karakter Siswa

SINARJAMBI.COM – Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo, kembali mengamankan tiga orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada diwilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Windra Wijaya, warga Dusun Danau, Ahmad Rohibil warga Dusun Padang Palangeh, dan Wagiran warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat, pada Rabu (20/01/2021) sekira pukul 15.30 wib.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi.,SIK melalui Kasatreskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan atas penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Dikatakannya, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, tentang adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pauh Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

“Ya benar, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Sungai Buluh,” ucap Kasat.

Dari informasi tersebut lanjutnya, Tim Spartan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu set Mesin Dompeng yang sedang melakukan Aktivitas PETI.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim kami menemukan satu set Mesin Dompeng, yang sedang melakukan kegiatan PETI, dengan tiga orang pelaku tersebut,” katanya lagi.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Mesin merk Diesel DIA, 1 (Satu) Buah Cangkul, 2 (Dua) Buah Paralon, 1 (Satu) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Spiral, 2 (Dua) Buah Tali Fanbelt, 1 (Satu) Buah Engkol, 1 (Satu) Buah Gabang, 1 (Satu) Botol Air Raksa, 1 (Satu) Buah Ember, 1 (Satu) Buah Dulang.

“Atas perbuatan ketiga pelaku, dikenakan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan, ketiga pelaku serta barang bukti yang diamankan petugas, dibawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tags: PETIPolisiPolres Bungo
Previous Post

Pasien Covid-19 Melonjak, Kemenkes Minta Setiap RS Tambah Tempat Tidur

Next Post

Terpeleset Saat Buang Air, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Sarolangun

Next Post

Terpeleset Saat Buang Air, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Sarolangun

Percepat Identifikasi Korban Sriwijaya Air, DVI Polri Perkuat Post Mortem dan Lab DNA

Syarat Umroh Terbaru di Masa Pandemi, Batas Usia Jamaah Dinaikkan

Polisi Tangkap Sejoli Mesum di Halte Bus di Senen, Jakpus!

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Ist/Man

UU Kepemiluan Perlu Dipertahankan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Januari 2023
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Des    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM