HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polisi Limpahkan Berkas Perusakan Lahan di Kemingking ke Kejati Jambi

Jumat, 2 Juli 2021
in KOTA JAMBI, KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Berkas perkara Direktur Utama Bos PT Karisma Kemingking telah di limpahkan oleh Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat. 

Direktur Utama PT Kharisma Kemingking dipimpin oleh Chairil Anwar yang sebelumya telah di tetapkan oleh penyidik Ditreskrimum polda jambi sebagai tersangka pengrusakan lahan milik Ayong yang merupakan satu rekan bisnisnya.

Pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti terima oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dari penyidik Ditreskrimum polda jambi dan juga di saksikan oleh kuasa hukum tersangka chairil Anwar.

“Iya tadi sudah kita serah terima kan berkas , kepada kejaksaan negeri jambi dan di saksikan didepan tersangka yang didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.15 wib ” ungkap Kasubdit II Ditreskrimum polda jambi AKBP M Hasan Jumat (2/7/2021)

SekilasBerita

Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar

Muswil Ke-9 FPK Provinsi Jambi, Kaban Kesbangpol : Rawat dan Jaga Keberagaman untuk Dukung Pembangunan Daerah

Hasan mengatakan sebelumnya juga telah menyerahkan barang bukti satu batang sawit muda yang sudah kering,  surat dokumen tanah sporadik dan sketsa tanah.

“Sebenarnya pelimpahan tahap dua ini kita jadwalkan kemarin, namun dikarenakan ada kendala kuasa hukumnya tidak hadir dan tersangka memohon di hadirkan kuasa hukum akhirnya kita jadwalkan kembali hari ini dan hari ini berkasnya sudah dinyatakan P-21 lengkap” katanya.

Namun dalam pelimpahan tahap dua ini, penyidik tidak membawa langsung tersangka Chairil Anwar. 

“Tersangka tetap di tahan di sel tahanan mapolda jambi , namun statusnya menjadi tahanan titipan kejati” ungkap Hasan.

Untuk di ketaui, saat ini penyidik Polda Jambi juga telah menetapkan dua orang DPO (daftar pencarian orang) yang sebelumya sempat telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jambi.

Untuk diketahui Chairil Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lahan. Kasus ini berawal dari kerja sama investasi bisnis antara Tanoto Yacobes alias Ayong dengan Chairil Anwar.

Diketahui, Ayong menanamkan investasi senilai Rp25 miliar kepada Chairil dengan sejumlah kesepakatan yang diikat dengan akta notaris. Ternyata, Chairil tidak bisa menepati janji sesuai kesepakatan.

Akhirnya, dibuat perjanjian baru di hadapan notaris, dimana Chairil bersedia menyerahkan apartemen, rumah, dan tanah kepada Ayong. Di antara tanah itu berada di Kemingking.

Belakangan, Chairil tetap menggarap tanah tersebut, yang kini menjadi objek laporan. Menurut polisi, Chairil memerintahkan anak buahnya untuk merusak tanaman di atas lahan itu. Sehingga Ayong pun melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

Selain kasus yang dilaporkan Ayong, penyidik Polda Jambi juga sedang mendalami laporan Christian Wijaya. Christian pun melaporkan Chairil melakukan perusakan lahan yang juga berada di Kemingking.

Satu laporan lagi yang melibatkan Chairil yang dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, yakni terkait dugaan pelanggaran undang-undang lingkungan dalam persiapan KI Kemingking. (*)

Previous Post

3 Jaringan Narkoba Senilai Rp 1 M Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Next Post

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Next Post

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Penggawa Kiper Timnas Wanita Terus Diasah

Pemerintah Libatkan Persetujuan Masyarakat dan Adat Pada Pembangunan Berkelanjutan

Dansatgas : Sinergitas TNI-Polri Nyata Dalam TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko

Temani Raka SAD Gembala Sapi : Pak Sayo Mau Jadi Tentro Macam Kakoak Budi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM