HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

3 Jaringan Narkoba Senilai Rp 1 M Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Jumat, 2 Juli 2021
in KOTA JAMBI, KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kinerja Satresnarkoba Polresta Jambi patut diapresiasi. Hanya dalam tempo dua hari, 3 jaringan narkoba berhasil dibekuk. Beragam narkoba pun berhasil disita. Mulai dari ganja sampai sabu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover menegaskan, pengungkapan kasus ini sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberangus peredaran barang haram tersebut.

Jaringan narkoba pertama yang diciduk bahkan di 2 TKP sekaligus dengan dua orang pelaku. Disini, polisi menyita barang bukti 21 paket sabu dengan beragam ukuran yakni 100, 10 dan 5 gram.

“Tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2021 dilakukan penangkapan terhadap 3 jaringan narkoba yang ada di wilayah hukum Polresta Jambi,” jelas Dover didampingi Kasatres Narkoba AKP George Alexander Pakke

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur Travel Umrah, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

“(TKP) yang pertama itu dilakukan penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 768, 19 gram di hotel Luminor.”

“TKP kedua di rumah pelaku atas nama AMH di jalan Bunga Raya 3, Kelurahan Murni, kecamatan Danau Sipin,” ujar Dover.

Dari dua TKP ini, selain menangkap AHM selaku bandar, polisi juga berhasil membekuk LS yang berperan membantu AHM.

Jaringan kedua yang ditangkap mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 140 gram yang dikemas dalam 4 paket.

Polisi kembali menangkap 2 pelaku inisial ANH sebagai pengedar dan APP sebagai peran pembantu.

Terakhir, narkoba jenis sabu seberat 34,73 gram diamankan dari jaringan ketiga.

Tiga orang pelaku JM sebagai pengedar serta DRW dan TRH berperan sebagai perantara. Mereka diciduk di depan rumah makan Aneka Rasa, kelurahan Solok Sipin.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 24 paket dengan berbagai kemasan dengan berat total sebanyak 34,73 gram.”

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan pada hari tersebut adalah sebanyak 45 paket dan berat sebanyak 802,92 gram.”

“Dan narkotika jenis ganja sebanyak 4 paket dan berat sebanyak 140 gram. Total nilai narkoba yakni Rp 1 miliar. Total pelaku yang diamankan pada hari tersebut sebanyak 7 orang dengan berbagai peran,” pungkas Dover.

Para pelaku dijerat pasal 114 atau 112 dan 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun. (Rolan)

Tags: GanjajaringanKapolresta JambiNarkobaSabuSatresnarkoba Polresta Jambi
Previous Post

Kasrem 042/Gapu Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan Covid -19 di Provinsi Jambi

Next Post

Polisi Limpahkan Berkas Perusakan Lahan di Kemingking ke Kejati Jambi

Next Post

Polisi Limpahkan Berkas Perusakan Lahan di Kemingking ke Kejati Jambi

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Penggawa Kiper Timnas Wanita Terus Diasah

Pemerintah Libatkan Persetujuan Masyarakat dan Adat Pada Pembangunan Berkelanjutan

Dansatgas : Sinergitas TNI-Polri Nyata Dalam TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM