HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Permudah Guru, Kemenag Susun Modul Implementasi Regulasi Pembelajaran RA

Kamis, 30 September 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, menyusun modul Implementasi Regulasi Pembelajaran untuk Raudhatul Athfal (RA).

Proses penyusunan berlangsung di Malang,  28-30 September 2021. Penyusunan ini melibatkan para stakeholder dari unsur kepala RA, pengawas, dan Akademisi.

Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom mengingatkan, penyusunan modul harus dapat mencakup tiga hal, yakni kemudahan materi, kemasan yang menarik, dan merangsang kreatifitas anak sejak dini.

“Anak anak RA berada di masa keemasan (Golden Age) yang harus ditumbuhkan potensi, minat, dan bakatnya dengan berbagai aktivitas yang inovatif dan kreatif dari para gurunya,” ujar Isom lewat keterangan tertulis, di Malang, Selasa (28/9/2021).

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Ahmad Hidayatullah, menambahkan, penyusunan modul ini merupakan tindak lanjut dari KMA Nomor 792 tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.

“Kita ingin regulasi ini menjadi praktis dengan adanya modul yang berisi langkah langkah konkrit agar mudah dibaca oleh kalangan pendidik RA, karena regulasi yang bagus adalah regulasi yang sederhana dan langsung dapat dijalankan,” terang Ahmad.

Dikatakan Ahmad, selain menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi bagi guru RA, modul ini diharapkan tidak membelenggu mereka dalam pelaksanaan pembelajaran.

“Oleh karena itu, peluang inovasi dan kreasi harus tetap diberikan kepada pengajar agar implementasi pembelajaran RA dapat menyesuaikan kebutuhan satuan pendidikan, kebutuhan daerah dan nilai kearifan lokal masing masing,” tandasnya.

Sub Koordinator Pengembang Teknologi Pembelajaran pada RA, Kartini mengharapkan modul ini dapat menjadi panduan dan media pembelajaran para guru untuk meningkatkan kompetensi, serta memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA.

“Guru akan semakin inovatif, kreatif, dan adaptif menggunakan modul tersebut untuk pengembangan model pembelajaran di kelas,” tandasnya. (*)

Previous Post

Dedi Fitriadi : GM-FKPPI Dukung Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Next Post

Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Pemasaran Pariwisata Jambi Secara Digital

Next Post

Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Pemasaran Pariwisata Jambi Secara Digital

Kapolresta Jambi Sebut 3000 Vaksin Disiapkan Selama 4 Hari Vaksinasi

Kemenpora Dorong NPC Indonesia Optimalkan Cari Bibit Atlet di Daerah

Prajurit - PNS Korem Gapu Ikuti Sosialisasi Kerja Sama Pengelolaan TWP AD dan Penyaluran KPR TNI AD

Ikbaludin dari SMKN 7 Sarolangun menjadi Pemenang Terbaik dalam Seleksi Regional Kontes Vocational Video Challenge 2021.

Berhadiah Jutaan Rupiah, Sinsen Gelar Kontes Vocational Video Challenge

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM