HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Perhatikan Implementasi Reforma Agraria pada Masyarakat Adat di Wilayah Otonomi Khusus

Senin, 6 Juni 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Reforma Agraria berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Pelaksanaan Reforma Agraria di setiap daerah memiliki pendekatan tersendiri, terutama untuk wilayah otonomi khusus yang terdapat masyarakat hukum adat seperti Provinsi Aceh dan Tanah Papua.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra dalam webinar #RoadtoWakatobi ke-25 “Pembelajaran Implementasi Reforma Agraria pada Masyarakat Adat di Wilayah Otonomi Khusus (Provinsi Aceh dan Tanah Papua)” yang diselenggarakan World Resources Institute (WRI) Indonesia secara daring, Jumat (03/06/2022).

“Implementasi Reforma Agraria pada masyarakat adat, khususnya di wilayah otonomi khusus, memang harus dilaksanakan secara hati-hati. Mulai dengan memahami secara sungguh-sungguh, kontekstual adat dari segi wilayah, masyarakat, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan seterusnya,” ujar Surya Tjandra.

Menurutnya, perkembangan strategi Reforma Agraria untuk masyarakat adat di wilayah otonomi khusus bisa jadi lebih kompleks dari yang diperkirakan. “Masyarakat adat memiliki sifat penguasaan wilayah yang unik dan sangat berbeda dengan Reforma Agraria umumnya seperti yang kita lihat di Jawa,” tuturnya.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Dengan adanya Reforma Agraria, sebetulnya pemerintah ingin agar masyarakat adat mendapat kepastian tenurial, kurang lebih artinya adalah hak hukum untuk terus hidup di/atau menggunakan bangunan tanah dan sebagainya, yang dalam konteks ini adalah kesepakatan antara individu atau kolektif masyarakat dengan otoritas negara,” lanjut Wamen ATR/Waka BPN.

Reforma Agraria di wilayah otonomi khusus bisa memiliki kontribusi, yakni dengan membangun skema kerja secara kolaboratif lintas sektor. Hal ini mengingat kompleksitas situasi yang ada, yang juga menjadi dasar keberadaan atau diberlakukannya otonomi khusus itu sendiri.

Surya Tjandra menambahkan, Reforma Agraria kontekstual wilayah otonomi khusus juga harus mampu mendorong terbitnya peraturan daerah (Perda) tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, mendorong dan merancang intervensi pemerintah, baik di pusat maupun daerah baik dari segi regulasi maupun program-program pemerintah terkait dengan pemetaan sosial dan spasial wilayah adat, serta pemberdayaan masyarakat adat itu sendiri.

“Reforma Agraria kontekstual otonomi khusus sebaiknya juga mampu memberikan warna dan paradigma pendaftaran pertanahan yang menjadi unik di Papua dan/atau Aceh. Bagaimana kita merespons keunikan, kekhususan hal seperti ini, ini bisa menjadi salah satu langkah untuk juga percepatan pendaftaran tanah lengkap khususnya di Papua dan Aceh,” paparnya.

Ke depannya, pemerintah ingin seluruh bidang tanah terdaftar. Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, hal ini dapat menjadi modal awal untuk pembangunan dan perencanaan yang lebih baik dengan partisipasi publik yang lebih efektif dan lebih nyata. Ia berharap, berbagai sektor dalam pemerintahan dapat berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat adat, baik di wilayah otonomi khusus maupun di seluruh Indonesia.

Adapun dalam webinar ini turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wiclif Aufa; Direktur WRI Indonesia, Nirarta Samadhi; dan Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Hariadi Kartodihardjo. Hadir sebagai penanggap, beberapa Civil Society Organization (CSO) atau organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. (YS/JR)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Twitter: @atr_bpn
Instagram: @Kementerian.ATRBPN
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: Kementerian ATRBPN
Situs: atrbpn.go.id

Previous Post

Maulana Fasilitasi Kelompok Tani Dengan Sekolah Iklim

Next Post

Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pada KKKS, SKK Migas-Polda Jambi Teken 2 PKS

Next Post

Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pada KKKS, SKK Migas-Polda Jambi Teken 2 PKS

Sertipikasi Tanah Rampung dengan Cepat, 180 Warga Desa Sekumbung Telah Ikuti Program PTSL

DPRD Batanghari Gelar Paripurna, Fraksi Golkar Sebut Retrebusi Tidak Sesuai Kendaraan yang Melintas

Ragam Program Kementerian ATR/BPN demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Anggota Korem Gapu Disuntik Vaksin Hepatitis B

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM