HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Junimart Girsang Ungkap Modus Operandi Mafia Tanah

Rabu, 19 Januari 2022
in RAGAM
A A
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI. Foto: Andri/nvl

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI. Foto: Andri/nvl

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, kejahatan mafia tanah saat ini sudah bersifat extraordinary crime dan dengan menggunakan berbagai modus operandi. Demikian disampaikan Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Modusnya sesungguhnya sederhana, pertama yaitu dengan cara memalsukan alat hak, yakni pemutihan lama, girik, petuk, kekitir. Yang kedua, mereka (mafia tanah) mencari legalitas di pengadilan,” urai Junimart di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyebut dugaan keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB). “Ini harus ditertibkan juga. Modus lainnya yaitu dengan melakukan pemalsuan atas surat kuasa menjual, membuat sertifikat palsu, dan sertifikat pengganti,” terangnya.

Dikatakan legislator dapil Sumatera Utara III itu, sebuah sertifikat pengganti bisa terbit karena ada keterlibatan orang dalam. Selain itu modus lainnya adalah dengan menghilangkan warkah, menggunakan para preman untuk menduduki tanah secara ilegal, dan juga makelar tanah. “Inilah modus mafia tanah yang bisa diidentifikasi,” ujar Junimart.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal sempat menyinggung masalah bank tanah. Ia mengaku pertama kali mendengar istilah bank tanah ketika pembahasan mengenai UU Cipta Kerja. “Maksud daripada keberadaan bank tanah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 yaitu untuk memberikan kemudahan berusaha. Karena memang iklim usaha di Indonesia sangat kacau sampai dengan hari ini,” tuturnya.

Syamsurizal memaparkan bahwa ketika ada 33 perusahaan yang keluar dari China, sejumlah 23 perusahaan bisa ditarik oleh Vietnam, 3 lari ke Thailand, 2 masuk ke Malaysia, 3 ke Singapura. “Tidak satupun dari 33 perusahaan tersebut masuk ke Indonesia, dikarenakan iklim usahanya belum tercipta dengan baik. Maka kemudian lahirlah Omnibus Law supaya terjadi dinamisasi dan penyesuaian dengan UU yang ada diluar negeri,” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengutarakan, permasalahan bank tanah  itu terkait dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ketika itu juga disebutkan akan ada peraturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang akan terbit dan akan disampaikan penjelasannya kepada DPR. “Untuk itu kami ingin mengetahui perkembangan PP yang berkaitan dengan bank tanah yang dijanjikan pemerintah” ucapnya.

Syamsurizal mengatakan, persoalan tanah yang dilakukan gangster yang menjadi mafia tanah, salah satu penyebab adalah belum klop atau sinkronnya antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lain, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN. Disebutkan bahwa 67 persen permasalahan tanah ada di KLHK, dan 33 persen ada di Kementerian ATR/BPN. 

“Kami ingin penjelasan mengenai hal ini, karena yang kami ketahui mafia-mafia tanah itu bersembunyi ketika HGU sudah berakhir masa operasionalnya. Ada sisa tanah dari yang pernah digunakan itu tidak dilaporkan, atau ada sisa tanah yang terlantar, atau kelebihan (jumlah luasan) tanah dari yang seharusnya tertulis dalam HGU yang diberikan. Disitulah mafia tanah masuk untuk kepentingan golongan atau pihak tertentu,” pungkas legislator dapil Riau I itu. (dep/sf)

Previous Post

Kapolda Jambi Saksikan Peresmian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Next Post

Via Virtual, Wakapolda Jambi Ikuti Vaksinasi Anak Serentak Bersama Kapolri

Next Post

Via Virtual, Wakapolda Jambi Ikuti Vaksinasi Anak Serentak Bersama Kapolri

Danrem Gapu Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Merangin

Maulana Peduli, Tinjau dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Payo Lebar

Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

Suti Masniari Nasution (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Komitmen BI Jambi Majukan UMKM Diapresiasi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM