SINARJAMBI.COM – Satu ruko di jalan Pattimura RT 19 Kelurahan Simpang 4 Sipin, Telanaipura, tepat depan Lapas Klas IIA Jambi terbakar, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 17.30 wib.
Dijelaskan Mustari selaku Kadis Damkartan kota Jambi, pihaknya mengerahkan 5 unit armada dengan 17 personel untuk memadamkan api.
“Dugaan korsleting listrik akibat colokan listrik yang tidak dicabut dan kabel listrik tidak sesuai SNI,”
“Perkiraan kerugian yang dialami korban di bawah Rp 20 juta,” jelas Mustari dalam rilisnya, Selasa (29/2023) malam. (Lan)
Discussion about this post