HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 2 Truk Bawa 5 Ton Batubara Ilegal

Rabu, 30 Agustus 2023
in KRIMINAL
A A
Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 2 Truk Bawa 5 Ton Batubara Ilegal. (Foto : ist)

Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 2 Truk Bawa 5 Ton Batubara Ilegal. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengamankan truk bermuatan Batu bara ilegal dan dua orang sopir ditangkap. Kedua sopir yang di tangkap berinisial L (50) warga Palembang dan SY (35), keduanya di tangkap pada saat dan waktu berbeda di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Senin, (28/8/23).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari dua tersangka di tangkap anggota opsnal unit 2 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, dari TKP berhasil mengamankan barang bukti batu bara ilegal sebanyak 50 ton.

Pertama yang di tangkap (L) saat membawa 30 ton batu bara menggunakan truk tujuan Cirebon, kemudian tersangka (SY) dengan barang bukti 20 ton dengan tujuan Bandung. Selanjutnya tersangka juga pernah mengantarkan batu bara ke Jakarta, Bandung dan Tangerang sudah sekitar sepuluh kali.

Untuk sekali antar kita dapat upah sekitar Rp 800.000 atau lebih tergantung jarak, batu bara berasal dari tambang ilegal, sementara batu baru di kirim ke Jawa menggunakan truk, dan sekarang barang bukti 50 ton di titipkan ke PT Semen Baturaja.

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Bawa Ganja 11 Kg

Di Sumbar, Polisi Aman 4 Pengedar 47 Kg Ganja

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling

Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Lakukan Asusila Kepada 2 Wanita

Barang bukti yang di amankan di antaranya 2 truk, 50 ton batu bara, STNK dan surat jalan, kedua tersangka di jerat pasal 161 UU no 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda 100 milyar.(rd/hn/um)

Previous Post

Hadi Tjahjanto Sebut Tujuan GTRA Summit Karimun 2023 Sangat Strategis untuk Rakyat

Next Post

Wagub Sani : Bangun SDM dengan Nilai Agama dan Al-Qur’an

Next Post
Bangun SDM dengan Nilai Agama dan Al-Qur’an. (Foto : ist)

Wagub Sani : Bangun SDM dengan Nilai Agama dan Al-Qur’an

Kakanwil BPN Jambi Hadiri Puncak GTRA Summit Karimun 2023

Raja Juli Antoni membacakan deklarasi Karimun GTRA Summit 2023. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Ini 4 Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023

Wakapolda Jambi Olahraga Bersama Irwasum Polri. (Foto : ist)

Wakapolda Jambi Olahraga Bersama Irwasum Polri

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar. (Foto : ist)

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM