SINARJAMBI.COM – Peningkatan jumlah petugas rehabilitasi diyakini mampu memperluas jangkauan rehabilitasi pecandu narkotika secara menyeluruh. Hal ini disampaikan Direktur PLRIP Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, pada pembukaan Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi dalam Bidang Adiksi Rehabilitasi Dasar di Hotel Harper, Cawang Jakarta Timur, pada Senin (3/6).
Dalam sambutannya, Direktur PLRIP BNN RI menekankan bahwa salah satu kendala utama dalam pemaksimalan cakupan rehabilitasi di Indonesia adalah minimnya jumlah petugas rehabilitasi. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan peningkatan jumlah petugas rehabilitasi melalui program TOT.
“Saat ini, banyak pecandu yang membutuhkan rehabilitasi, namun jumlah petugas yang tersedia sangat sedikit. Minimnya anggaran pelatihan untuk petugas rehabilitasi menjadikan program TOT ini sangat efektif. Peserta yang telah mengikuti pelatihan diharapkan dapat menularkan keterampilan yang diperoleh kepada petugas lain di wilayah tempat mereka bekerja,” ujar dr. Bukit.
Lebih lanjut dr. Bukit mengatakan BNNP dan BNNK dapat memanfaatkan dana hibah di wilayah masing-masing untuk memperluas jangkauan rehabilitasi melalui pelatihan petugas rehabilitasi dengan tenaga pelatih yang telah disiapkan dalam program TOT. Dengan demikian, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah dapat berfungsi dengan baik, sehingga angka cakupan klien yang direhabilitasi dapat meningkat secara signifikan.
Terkait adanya program rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Direktorat PLRIP turut mengundang petugas rehabilitasi LP sebagai peserta dalam pelatihan TOT yang direncanakan akan berlangsung hingga Kamis, 6 Juni 2024 mendatang. Petugas rehabilitasi LP dilatih agar dapat melaksanakan program rehabilitasi dan pelatihan terhadap petugas rehabilitasi di LP secara mandiri.
“Timba lah ilmu sebanyak-banyaknya, selagi peluang latihan ini masih ada,” pesan dr. Bina kepada peserta.
Jumlah peserta yang mengikuti TOT ini sebanyak 25 orang, yang berasal dari BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, serta Dirjenpas. Secara bertahap, seluruh petugas rehabilitasi di wilayah akan mengikuti program TOT dengan harapan, program ini mampu memperluas cakupan rehabilitasi pecandu narkotika di Indonesia secara signifikan. (*)
Discussion about this post