HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Workshop II Menuju RA Summit 2024, Susun Skema Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kasawan Hutan dan Penataan Aset Pesisir

Rabu, 5 Juni 2024
in RAGAM
A A
Workshop II Menuju RA Summit 2024, Susun Skema Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kasawan Hutan dan Penataan Aset Pesisir. (Foto : ist)

Workshop II Menuju RA Summit 2024, Susun Skema Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kasawan Hutan dan Penataan Aset Pesisir. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dalam rangka percepatan Reforma Agraria (RA) yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan RA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyelenggarakan RA Summit Bali 2024 pada 14-15 Juni 2024. Tema yang akan diangkat tahun ini adalah “Sinergi untuk RA yang Berdampak dan Berkelanjutan”.

Sejalan dengan itu, bertempat di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta pada Selasa (04/06/2024) dilaksanakan Workshop II yang fokus membahas mengenai dua aspek, yaitu resolusi penyelesaian Redistribusi Tanah dari pelepasan kawasan hutan serta resolusi penyelesaian aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan saat membuka Workshop menyampaikan, dua aspek tersebut sejatinya tidak hanya didiskusikan semata, namun harus sampai pada tindak lanjut. “Hari ini kita akan bicara masalah pelepasan kawasan hutan, yang harus ditindaklanjuti dengan Redistribusi Tanah. Harus kita tindaklanjuti dengan penataan aset dan akses,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa yang menjadi objek Redistribusi Tanah adalah pelepasan kawasan hutan dan eks Hak Guna Usaha (HGU). Keduanya memiliki capaian yang berbeda. “Saya sudah sampaikan, prestasi untuk kedua objek Redistribusi Tanah, yang eks HGU sudah cukup besar, ada 300an%. Sedangkan, di pelepasan kawasan hutan, memang kita perlu terobosan,” jelas Dirjen Penataan Agraria.

SekilasBerita

Kapolsek Binakal Polres Bondowoso : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BNNP Riau Kini Tempati Gedung Baru

Ketum LDII Apresiasi Pemerintah Terkait Pelaksanaan Haji

Capaian RA ini sudah sangat maksimal, terutama terkait penataan aset dan penataan akses. “Kementerian ATR/BPN ini sudah memberikan kepada masyarakat, berupa penataan aset dan penataan akses sudah hampir 113 juta bidang tanah sudah terdaftar. Ini bagian penting dalam konteks RA. Begitu juga penataan akses.” tambah Dalu Agung Darmawan.

Menurut Dirjen Penataan Agraria, penataan aset yang tidak diikuti dengan penataan akses akan memberikan makna yang berbeda dalam konteks RA. “Penataan aset itu dalam rangka keadilan, penguasaan, dan kepemilikan tanah. Sedangkan, penataan akses dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, ketika masyarakat tidak mampu meningkatkan nilai tambah produktivitas dari tanah yang dikuasai. Nah ini sudah sangat besar. Namun demikian, kita masih menyisakan PR (pekerjaan rumah) yang cukup penting dan hari ini kita akan diskusikan,” pungkasnya.

Hasil kegiatan Workshop ini akan menjadi masukan untuk pertemuan RA Summit Bali 2024 yang diharapkan akan menghasilkan kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itulah yang nanti menjadi dasar tindak lanjut dalam rangka implementasi pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria yang dapat diadopsi dalam rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029 untuk pemerintahan selanjutnya.

Dalam mengakomodir seluruh masukan untuk kedua pembahasan tersebut, Workshop ini dibagi menjadi dua panel diskusi, yang menghadirkan para narasumber ahli dan penanggap. Adapun panel pertama, membahas mengenai “Resolusi Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan” yang dimoderatori Direktur Landreform menghadirkan narasumber dan penanggap Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Perencana Ahli Madya, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Sigit Nugroho; Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sugeng Harmono; Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Antonius Bambang Wijanarto; Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang Direktorat Sinkronisasi Pemerintahan Daerah I Kementerian Dalam Negeri, Benny Kamil; dan Serikat Hijau Indonesia, Deni Jasmara.

Sementara itu, untuk panel kedua dengan moderator, Direktur Penatagunaan Tanah, Wartomo membahas mengenai “Resolusi Penyelesaian Aset Permukiman di Atas Air, Pulau-pulau Kecil, dan Pulau Kecil Terluar”, narasumber yang hadir adalah Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat/Plt. Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Slameto Dwi Martono; Kapokja Pengelolaan Basis Data Spasial LHK, Dicky Frendikha Prasetya Rhama; Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf; Plh. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pelopor. Direktur Eksekutif LANDESA, Mardha Tillah. (GE/RT/RE)

Previous Post

Pj Bupati Merangin Langsung Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Batang Masumai

Next Post

Lepas JCH Kloter 23, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Berikan yang Terbaik Bagi Jemaah

Next Post
Lepas JCH Kloter 23, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Berikan yang Terbaik Bagi Jemaah. (Foto : ist)

Lepas JCH Kloter 23, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Berikan yang Terbaik Bagi Jemaah

Kapolda Buka Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidkum Polda Jambi. (Foto : ist)

Irjen Rusdi Hartono Buka Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidkum Polda Jambi

Beras dan Tarif Angkutan Transportasi Menahan Inflasi Bulan Mei di Kota Jambi. (Foto : ist)

Beras dan Tarif Angkutan Transportasi Menahan Inflasi Bulan Mei di Kota Jambi

Kasrem 042/Gapu terima kunjungan Tim Puldata Sahli Bidang Ekkudag Panglima. (Foto : ist)

Kasrem Gapu Sambut Kunjungan Tim Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI

Foto : ist

OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM