HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Anggota Baleg Minta Prioritaskan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 30 Maret 2021
in RAGAM
A A
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Illiza Saaduddin Djamal dalam rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI bersama Komnas Perempuan terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021). Foto: Jaka/nvl

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Illiza Saaduddin Djamal dalam rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI bersama Komnas Perempuan terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021). Foto: Jaka/nvl

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Illiza Saaduddin Djamal meminta pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Illiza mengingat angka kekerasan seksual semakin meningkat setiap tahunnya.

“Saya rasa ini sudah saatnya kita merespon cepat dan memberikan perlindungan (terhadap korban) apapun bentuk kekerasan yang ada dalam masyarakat. Memang kalau titik poinnya itu terhadap tindak kekerasan, perlindungan terhadap korban ini sesuatu yang sangat-sangat penting,” papar Illiza dalam rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI bersama Komnas Perempuan terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Illiza mengatakan banyak korban kekerasan seksual yang terus-menerus berjatuhan, namun hak-hak untuk korban belum bisa didapatkan dan digunakan dengan semestinya. Adapun hak tersebut seperti hak atas penanganan, hak atas perlindungan, serta hak atas pemulihan yang dimuat dalam Pasal 1 RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Selain itu, politisi Fraksi PPP ini menegaskan keluarga korban kekerasan seksual perlu juga mendapat layanan rehabilitasi atas dampak psikologis yang dialaminya.

SekilasBerita

122 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan, BNN – Polri Putus Rantai Pasok Narkotika

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

Senada, Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani menyambut baik terkait pasal mengenai ancaman viktimisasi atau tuntutan pencemaran nama baik kepada korban yang mengadukan perkaranya. “Sehingga saya menyambut baik supaya ada ketentuan yang mengatur agar korban tidak bisa kembali dilaporkan,” ujarnya. (fit,eko/es)

Previous Post

PABSI, PABERSI, dan PBFI Resmi Jadi Anggota KONI Provinsi Jambi

Next Post

Pertamina Upayakan Layanan Medis Terbaik Bagi Warga Terdampak Insiden Balongan

Next Post

Pertamina Upayakan Layanan Medis Terbaik Bagi Warga Terdampak Insiden Balongan

Di Musrenbang RKPD, Bupati CE Bahas P2DK Ketahanan Pangan

Gakkum KLHK dan Polda Jambi Tangkap Penjual Opsetan Harimau Sumatera

Basarnas RI Gelar Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Komunikasi di Jambi

Launching Produksi Pertama Lapangan Minyak Belato

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM