HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gakkum KLHK dan Polda Jambi Tangkap Penjual Opsetan Harimau Sumatera

Selasa, 30 Maret 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Polsek Kota Baru Ungkap Kasus Penggelapan 35 Unit Sepeda Motor, Pelaku Diamankan

Geger! Mahasiswa Dituduh Curi Jam Tangan, Justru Pulang Tinggal Nama, Desak Bareskrim Usut Dugaan Pengeroyokan

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur Travel Umrah, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polisi Bekuk Pelaku di Sarolangun

SINARJAMBI.COM – Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil menggagalkan penjualan opsetan Harimau Sumatra dan dua gading gajah.

Tim Operasi berhasil menangkap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi dan bagiannya berupa opsetan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan perdagangan gading gajah pada waktu dan tempat yang berbeda, kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany didampingi Komandan SPORC Jambi, Beth Vendri di Jambi Selasa.

Dalam kasus ini untuk pelaku penjualan opsetan harimau ditangkap pada 23 Maret 2021, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Selanjutnya Tim juga berhasil menangkap pelaku perdagangan gading gajah (Elephas maximus sumatranus) pada 24 Maret 2021, di Kabupaten Bungo, Jambi.

Dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu opsetan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dua gading gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), satu unit mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi BH 8178 KP warna putih, satu sepeda motor merk Honda Spacy warna putih, satu unit HP merk nokia, satu unit HP merk samsung dan satu unit HP android merk Realme warna ungu.

Untuk pelaku penjualan opsetan Harimau Sumatra adalah tersangka AW (55) ditangkap Tim Operasi di halaman samping salah satu Losmen di Jalan Lintas Sumatera KM 3, RT 36, RW 09, Kelurahan Mensawang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Propinsi Jambi. Pelaku mengaku akan menjual opsetan harimau seharga Rp150 juta.

Sedangkan pelaku penjualan dua gading gajah Sumatra adalah tersangka HL(53) dan JAG (31) berhasil diamankan di depan salah satu warung makan Jalan Lintas Jambi – Bungo tepatnta di Desa Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo Propinsi Jambi dan pengakuan kedua pelaku mengaku akan menjual dua gading gajah seharga Rp60 juta.

Atas perbuatan para tersangka atau pelaku dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polda Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya,” kata Sigit Dany saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/3/2021) pagi.

Sementara itu secara terpisah Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, menegaskan Kejahatan tumbuhan dan satwa liar merupakan kejahatan luar biasa melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi.

Kami telah membuat kajian valuasi ekonomi satwa liar bersama akademisi, dengan mempertimbangkan nilai ekologi, nilai valuasi Harimau Sumatera sebesar Rp1,2 miliar dan gading gajah senilai Rp3,5 miliar.

Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan, KLHK telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL.

KLHK terus berkomitmen dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati, hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian baik ekonomi maupun ekologi bagi Indonesia, tetapi juga menjadi kehilangan sumberdaya hayati dan perhatian masyarakat dunia, kata Sustyo. (*/Lan)

Previous Post

Di Musrenbang RKPD, Bupati CE Bahas P2DK Ketahanan Pangan

Next Post

Basarnas RI Gelar Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Komunikasi di Jambi

Next Post

Basarnas RI Gelar Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Komunikasi di Jambi

Launching Produksi Pertama Lapangan Minyak Belato

Minimalisir Korban Bencana, Wawako Maulana Sampaikan Pentingnya Sinergitas Semua Pihak

Amanah

Timnas Wanita Masih Banyak PR

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM