HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu

Selasa, 21 September 2021
in SUNGAIPENUH
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Walikota Ahmadi Zubir menghadiri pembukaan sekolah Kader Pengawas partisifatif Bawaslu, (18/9).

Kegiatan yang digelar di aula hotel Arafah tersebut dihadiri Staf Ahli Ketua Bawaslu RI, Masykurdin Hafidz, Pimpinan dan anggota Bawaslu provinsi Jambi, Bawaslu Kabupaten /Kota, Ketua KPU Kota Sungai Penuh dan undangan lain.

Walikota Ahmadi Zubir dalam sambutannya mengatakan, persepsi masyarakat harus berubah terkait pemilu dan para kader pengawas harus mampu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat.

“Sekolah Kader pengawas partisifatif, bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis. Mengindari terjadinya kecurangan pada proses tahapan. Serta menghormati hak politik setiap warga negara,” jelas Wako dikutip di laman resmi Pemkot Sungai Penuh, Selasa (21/9/2021).

SekilasBerita

Pencarian Wira yang Hilang di Hutan Desa Renah Kayu Embun Ditambah 3 Hari

Gubernur Al Haris: Ramadhan Momentum Mempererat Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati Kerinci, Minta Selaraskan RPJMD

Yamaha Jambi Buka Bengkel Satelit di SMK 2 Sungai Penuh

Para kader pengawas partisipatif, terang Wako Ahmadi, perlu memahami ketentuan dan perundang undangan terutama undang undang IT, karena kedepan pelaksanaan kampanye pemilu akan lebih massif menggunakan media sosial. (*)

Previous Post

Insentif Hulu Migas Ciptakan Tambahan Penerimaan Negara Rp 41 Triliun

Next Post

Tarik Investasi, SKK Migas dan Pemkot Solo Sepakati Pengembangan Pendidikan dan Riset

Next Post

Tarik Investasi, SKK Migas dan Pemkot Solo Sepakati Pengembangan Pendidikan dan Riset

Kapolda Tinjau Lokasi Kebakaran yang Disebabkan Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku

Mendikbudristek Tinjau Vaksinasi Massal Pelajar di Makorem 042 Gapu

Luar Biasa! Kemajuan SMAN 6 Merangin Semakin Pesat, Punya Gedung Serba Guna dan Mobil Operasional

Al Haris Yakinkan Mendikbudristek, Jambi Siap Laksanakan PTM

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM