HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

UU ITE Diharap Jadi Payung Hukum Bagi Insan Pers

Jumat, 5 Maret 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

122 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan, BNN – Polri Putus Rantai Pasok Narkotika

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

SINARJAMBI.COM – Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu menilai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Udang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE) sudah tepat.

Ia menyebut, UU ITE banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena banyak pasal yang dianggap karet sehingga menjadi amunisi bagi pihak berkuasa untuk kepentingan pribadi.

”Banyak pasal karet yang menjadi masalah di tengah masyarakat. Penerapannya sering menimbulkan kontroversi dan polemik, sehingga masyarakat menduga dijadikan alat pemerintah untuk membatasi kritik,” kata Badikenita, Rabu (4/3/2021).


Menurutnya, revisi UU ITE harus punya tiga landasan dasar, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis. Secara yuridis, ada pasal yang multitafsir, sehingga penerapan pasal ini menimbulkan ketidakadilan.

Sedangkan bila ditilik secara filosofis, telah terjadi pergeseran norma. Menurutnya, UU ini diperuntukkan mengatur transaksi elektronik dan konten yang bermuatan informasi. ”Namun belakangan UU ITE digunakan sebagai senjata untuk menyerang lawan politik,” jelasnya.

Bedikenita berharap revisi yang dilakukan pemerintah lebih komprehensif dan menyeluruh. Pemerintah juga harus bisa membedakan antara transaksi elektronik dan informasi elektronik.

Selain itu, dalam revisi juga harus diperhatikan perbedaan antara delik aduan dan delik biasa. Dia menyarankan agar dibuat kajian mendalam terkait revisi ini.

”Harus dibuatkan naskah akademik dengan memanggil tim ahli sehingga tercipta UU yang objektif. Jangan sampai ada unsur politis dalam revisi tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga menyinggung pasal yang diduga mengekang kebebasan berpendapat di muka umum, mengingat laju informasi begitu cepat. Menurutnya, pemerintah harus punya langkah tegas dalam mengatur transaksi informasi khususnya yang terjadi di media sosial.

Namun begitu, dirinya tidak mau jika UU ITE nanti malah mengekang kebebasan pers. Dia meminta pemerintah juga menjamin kebebasan pers. Setelah direvisi, ia berharap UU ITE mampu menjadi payung hukum bagi insan pers.

”UU ITE harus menjadi payung hukum yang menaungi kerja wartawan. Jangan malah membatasi kebebasan berekspresi mereka,” ucapnya.

Untuk itu, menurutnya, pemerintah harus membuat aturan turunan yang memperjelas implementasi undang-undang tersebut di lapangan. (ijs/aee)

Previous Post

Pertamina Optimis Potensi Blok Migas Rokan Bakal Dongkrak Ekonomi Riau

Next Post

Pengprov Pabsi Jambi Targetkan 6 Atlet yang Lolos PON Raih Medali

Next Post

Pengprov Pabsi Jambi Targetkan 6 Atlet yang Lolos PON Raih Medali

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto : Arief/nvl

Menkeu Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Suap di Ditjen Pajak

Izin Keluar, Laga Dua Kali Uji Coba Berlanjut

HBA, Hazrin dan Sekda Saksikan Pernikahan Putra Mursyid Sonsang

Babinsa - Bhabinkamtibmas Silaturahmi Beri Motivasi Petani Sayur

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM