HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ungkap 1,5 Kg Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2026
in KOTA JAMBI
A A
Satresnarkoba polresta jambi berhasil ungkap 1,5 Kg sabu, 583 butir ekstasi dan 302 gram ekstasi serbuk, dua pelaku ditangkap. (Foto : ist)

Satresnarkoba polresta jambi berhasil ungkap 1,5 Kg sabu, 583 butir ekstasi dan 302 gram ekstasi serbuk, dua pelaku ditangkap. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 1,5 Kilogram narkotika jenis sabu, 583 butir pil ekstasi dan 302,2 gram serbuk ekstasi berhasil digagalkan peredarannya.

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada tanggal 20 dan 23 Oktober 2026 tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M.melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, STrK, SIK, MH menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Depan Kuburan Cina Jl. Hasan Basri, Kel. Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Tunjuk Johansyah Jadi Jubir Karhutla Jambi, Siapkan Informasi Satu Pintu untuk Publik

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS dan Inovasi Zero Waste

“Pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RH (39) di TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket sabu dan ratusan butir ekstasi di dalam jok motor yang dikendarainya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dari hasil pengembangan ke rumah tersangka RH di Jl. Rd. Abdurrahman RT 01 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, petugas kembali menemukan 5 paket sabu, ratusan butir ekstasi merk Marvel warna hijau kuning dan 2 paket serbuk ekstasi yang disimpan di gudang belakang rumah dalam box plastik.

“Total barang bukti yang kami amankan dari tersangka RH adalah 10 paket sabu seberat 1,4 Kg (Brutto), 398 butir ekstasi merk Marvel, 185 butir ekstasi merk Tengkorak, dan 302,2 gram serbuk ekstasi, serta timbangan digital dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Pengembangan Dari Chat WhatsApp, Satu Pelaku Lain Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan handphone milik RH, petugas menemukan percakapan transaksi narkoba dengan nomor WhatsApp internasional.

“Dari handphone tersangka RH banyak ditemukan chat tentang pengantaran sabu dan ekstasi. Ada Salah satu nomor yang memesan sabu sebanyak 1 Kg. Kami langsung lakukan penyelidikan,” lanjut Kasat.

Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Tim kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FPP (26) di Lrg. Pelangi Kel. Talang Bakung Kec. Jambi Selatan.

Dari pengakuan FPP, ia memesan sabu 1 Kg tersebut atas suruhan seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Pengembangan ke rumah FPP di Perum Evodia RT 001 Desa Sepakat Makmur Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi, petugas menemukan 1 paket besar sabu, 5 paket sedang dan 1 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kamar, dengan berat keseluruhan dari FPP sebanyak 140 Gram (Bruto). Jadi untuk total keseluruhan barang bukti Sabu yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak kurang lebih 1,5 Kg (Bruto).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan komitmen Polresta Jambi untuk terus memerangi narkoba.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Jambi. Kami apresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kapolresta.

Polresta Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

Previous Post

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM