HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026
in KOTA JAMBI
A A
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026. (Foto : ist)

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMB.COM – Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. tersebut, disampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran telah menangani sebanyak 32 laporan polisi (LP) dengan total 71 orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Kapolda Jambi memaparkan hasil penindakan beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi emas seberat 3.503,64 gram, 12 unit alat berat, satu unit kendaraan R4/R6, serta uang tunai sebesar Rp108.123.000.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan perkara PETI akan terus dilakukan, sementara proses penyidikan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap masih berjalan. Penyidik berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SekilasBerita

Ungkap 1,5 Kg Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Pelaku

Gubernur Al Haris Tunjuk Johansyah Jadi Jubir Karhutla Jambi, Siapkan Informasi Satu Pintu untuk Publik

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS dan Inovasi Zero Waste

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Provinsi Jambi. Kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.

Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius bagi masyarakat. Dari aspek lingkungan, kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem, kerusakan lahan, erosi, serta pencemaran air akibat penggunaan bahan berbahaya, termasuk logam berat.

Dari sisi kesehatan dan keselamatan, aktivitas pertambangan tanpa standar keselamatan kerja dapat membahayakan para penambang maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Sementara dari aspek sosial dan ekonomi, PETI berpotensi memicu gesekan antarwarga, meningkatkan risiko kecelakaan kerja, mengganggu ketersediaan air bersih, serta memengaruhi perekonomian masyarakat setempat. Bahkan, keterlibatan anak-anak dalam aktivitas pertambangan dapat mengganggu pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Para pelaku yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi turut menyoroti potensi konflik sosial yang dapat muncul di wilayah aktivitas PETI. Salah satu peristiwa yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di RT 06 Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut melibatkan korban berinisial MEZ dan terduga pelaku berinisial FA. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Apabila mengetahui adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas.

Polda Jambi memastikan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kerusakan lingkungan, mengurangi potensi konflik sosial, serta menjaga keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi. (*)

Previous Post

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Next Post

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui 3 Langkah Kebijakan Strategis

Next Post
OJK perkuat stabilitas dan integritas pasar modal melalui tiga langkah kebijakan strategis. (Foto : ist)

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui 3 Langkah Kebijakan Strategis

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Gubernur Al Haris Tunjuk Johansyah Jadi Jubir Karhutla Jambi, Siapkan Informasi Satu Pintu untuk Publik. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Tunjuk Johansyah Jadi Jubir Karhutla Jambi, Siapkan Informasi Satu Pintu untuk Publik

Foto : ist

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Satresnarkoba polresta jambi berhasil ungkap 1,5 Kg sabu, 583 butir ekstasi dan 302 gram ekstasi serbuk, dua pelaku ditangkap. (Foto : ist)

Ungkap 1,5 Kg Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Pelaku

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM