SINARJAMBI.COM – Pemerintah pusat kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) di tahun ini. Namun, terkait penerimaan PPPK khususnya di lingkungan kesehatan, honorer tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Merangin meminta kebijakan dan keadilan kepada pemerintah agar dapat memprioritaskan masa pengabdian honorer tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu honorer nakes yang enggan disebut namanya kepada media ini. Ia mengatakan, bahwa pengadiannya sebagai honorer tenaga kesehatan sudah belasan tahun lamanya. Namun, saat mengikuti tes CAT secara online tahun lalu, dirinya tidak terjaring karena kalah dalam sistim perengkingan nilai.
“Seharusnya, pemerintah melihat juga masa pengabdian kami jangan hanya cuma nilai. Setidaknya ada kebijakan pemerintah, apalagi kami sudah belasan tahun mengabdi dan berumur,” katanya.
Menurutnya, soal penilaian kelulusan dengan sistim perengkingan nilai yang dilakukan sistim CAT secara online sah-sah saja. Namun, setidaknya ada juga kebijakan pemerintah dalam melakukan penilaian bagi honorer yang lama mengabdi.
“Bukan masalah nilainya, tapi keadilan dari sisi kemanusiaan. Ada juga penghargaan bagi kami,” ujarnya.
Ia menyebutkan, resiko dan tanggung jawab bekerja sebagai nakes juga berat. Namun ia tetap menjalani pekerjaannya mengingat profesi dan pengabdiannya kepada pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Jam kerja kami kadang tidak menentu, ada yang mulai dari pagi bahkan malam. Walaupun bergantian waktu kerjanya ada masyarakat yang membutuhkan kami selalu siap, karena profesi ini tanggung jawab kami, baik itu di rumah sakit, puskesmas, maupun pustu,” sebutnya.
Ia menuturkan, kelulusan PPPK ditahun lalu juga ditemui para nakes yang baru beberapa tahun mengabdi lulus saat mengikuti tes CAT berbasis online.
“Memang sistim perengkingan mereka unggul, tapi kalau dilihat dari pengabdian bagi kami itu tidak adil,” pungkasnya.
Terpisah, Drg Sony selaku Kepala Dinas Kesehatan Merangin saat ditemui diruang kerjanya Jum’at, (3/5/2024) mengatakan, bahwa pengusulan PPPK kesehatan di tahun ini sebanyak 1.070 orang yang terdiri dari berbagai formasi. Namun saat ditanya soal mekanisme kelulusan PPPK ia menyebutkan, kemungkinan sama penilaiannya dilakukan secara online melalui tes sistim CAT.
“Ya, sistimnya kemungkinan sama seperti tahun lalu,” jelasnya.
Ditanya soal masa pengabdian masa kerja honorer, dirinya tetap mengupayakan agar pemerintah memperioritaskan bagi honorer yang lama mengabdi.
“Maunya kita seperti itu yang lama honorer diangkat dulu, tapi semuanya tergantung sistim, kita hanya mengusulkan dan mengupayakan semoga saja tahun ini ada perubahan dalam sistim penilaian bagi para honorer yang lama mengabdi.”
“Jika perlu honorer yang mengabdi di instansi kesehatan dilihat dari kerjanya, tingkat kehadirannya, disiplinnya, itu bisa kita tanyakan kepada atasannya masing-masing,” tutupnya. (yaz)
Discussion about this post