HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Tegas! Pemkot Jambi akan Tertibkan Pedagang di Sepanjang Jalan Pakubowono, Orang Kayo Pingai dan Sentot Alibasya

Rabu, 4 Juni 2025
in KOTA JAMBI
A A
Satpol PP Kota Jambi sosialisasi sebelum penertiban pasar di Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar. (Foto : ist)

Satpol PP Kota Jambi sosialisasi sebelum penertiban pasar di Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemkot Jambi bakal secara tegas menertibkan keberadaan pedagang yang memadati sepanjang badan jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Talang Banjar.

Untuk itu, Satpol PP Kota Jambi turun mensosialisasikan rencana penertiban tersebut, Rabu (4/6/2025) pagi.

Dari pengumuman resmi Pemkot Jambi yang dibagikan Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, tertulis pedagang diminta untuk membongkar sendiri lapaknya.

Jika tidak, maka Pemkot Jambi dengan terpaksa membongkar lapak-lapak para pedagang.

 

https://sinarjambi.com/wp-content/uploads/2025/06/VID-20250604-WA0019.mp4

 

Berikut pengumuman resmi tersebut :

PENGUMUMAN RESMI
PENGOSONGAN AREA PEDAGANG TANPA IZIN DI SEPANJANG JALAN PAKUBOWONO, JALAN ORANG KAYO PINGAI, DAN JALAN SENTOT ALIBASYA KELURAHAN TALANG BANJAR KECAMATAN JAMBI TIMUR

Berdasarkan :

SekilasBerita

Paparan Maulana Tuai Apresiasi, Jurnalis: Program Kota Jambi Bahagia Terukur dan Berdampak Nyata

Kapolda Terima Silaturahmi Jajaran PTPN Regional IV

Kapolda Jambi Terima Kunker Anggota Kompolnas RI

Cepat Tanggap Mitigasi Karhutla, Gubernur Al Haris Temui Kepala BNPB RI

1. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum ;
2. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ;
3. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;

Sehubungan dengan rencana revitalisasi kawasan dan upaya pengembalian fungsi jalan sebagai ruang milik jalan yang tertib, aman, dan lancar, bersama ini Pemerintah Kota Jambi akan melakukan penataan dan penertiban pedagang yang menempati jalur kiri dan kanan sepanjang Jalan Pakubuwono, Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya.

Untuk itu, kepada para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan lokasi untuk:
1. Segera mengosongkan lokasi secara mandiri ;
2. Membongkar sendiri lapak dan mengangkat barang dagangan masing-masing ;
3. Pembongkaran secara mendiri oleh pedagang dilakukan paling lambat tanggal 8 Juni 2025.
4. Apabila, hingga tanggal 10 Juni 2025 masih terdapat lapak atau barang yang belum dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini dilakukan demi mewujudkan tata ruang kota Jambi yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

(Lan)

Previous Post

Sekda A Ridwan Resmikan ‘Lagro Koja’: Lahan Abadi untuk Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

Next Post

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

Next Post
BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital. (Foto : ist)

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

Audensi dengan Menkes RI, Syukur Dorong Puskesmas Jadi RS Type D. (Foto : ist)

Audensi dengan Menkes RI, Syukur Dorong Puskesmas Jadi RS Type D

Raider Kids TK Kartika IX-48 Sabet Juara 3 Nasional, Tunjukkan Semangat Belajar Lewat Gerak dan Lagu. (Foto : ist)

Raider Kids TK Kartika IX-48 Sabet Juara 3 Nasional, Tunjukkan Semangat Belajar Lewat Gerak dan Lagu

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah. (Foto : ist)

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Sosialisasi tentang narkoba di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. (Foto : ist)

Polresta Jambi Sosialisasi Bahaya Narkoba di Legok

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM