SINARJAMBI.COM – Pemkot Jambi bakal secara tegas menertibkan keberadaan pedagang yang memadati sepanjang badan jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Talang Banjar.
Untuk itu, Satpol PP Kota Jambi turun mensosialisasikan rencana penertiban tersebut, Rabu (4/6/2025) pagi.
Dari pengumuman resmi Pemkot Jambi yang dibagikan Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, tertulis pedagang diminta untuk membongkar sendiri lapaknya.
Jika tidak, maka Pemkot Jambi dengan terpaksa membongkar lapak-lapak para pedagang.
Berikut pengumuman resmi tersebut :
PENGUMUMAN RESMI
PENGOSONGAN AREA PEDAGANG TANPA IZIN DI SEPANJANG JALAN PAKUBOWONO, JALAN ORANG KAYO PINGAI, DAN JALAN SENTOT ALIBASYA KELURAHAN TALANG BANJAR KECAMATAN JAMBI TIMUR
Berdasarkan :
1. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum ;
2. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ;
3. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Sehubungan dengan rencana revitalisasi kawasan dan upaya pengembalian fungsi jalan sebagai ruang milik jalan yang tertib, aman, dan lancar, bersama ini Pemerintah Kota Jambi akan melakukan penataan dan penertiban pedagang yang menempati jalur kiri dan kanan sepanjang Jalan Pakubuwono, Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya.
Untuk itu, kepada para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan lokasi untuk:
1. Segera mengosongkan lokasi secara mandiri ;
2. Membongkar sendiri lapak dan mengangkat barang dagangan masing-masing ;
3. Pembongkaran secara mendiri oleh pedagang dilakukan paling lambat tanggal 8 Juni 2025.
4. Apabila, hingga tanggal 10 Juni 2025 masih terdapat lapak atau barang yang belum dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban ini dilakukan demi mewujudkan tata ruang kota Jambi yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
(Lan)
Discussion about this post