SINARJAMBI.COM – Polresta Jambi sosialisasi tentang narkoba di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba dan penanganannya. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Legok, para RT, staf Kelurahan Legok dan BKTM.
Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Simsal Siahaan menyampaikan materi tentang dampak dan bahaya narkoba, Restorative Justice (RJ), serta prosedur penangkapan dan penggeledahan yang harus disaksikan oleh warga atau RT setempat.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah penyampaian materi menunjukkan bahwa masih banyaknya peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Legok menjadi perhatian serius bagi para RT.
“Mereka mengharapkan penyuluhan dan patroli lebih sering dilakukan di wilayah mereka untuk menekan peredaran narkoba,” ujar AKP Simsal Siahaan.
Selain itu, para RT uga menanyakan tentang penanganan pemakai narkoba dan mengharapkan kegiatan razia atau patroli di wilayah mereka. Kasat Narkoba Polresta Jambi menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan patroli di wilayah Kelurahan Legok.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Legok dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujarnya. (*)
Discussion about this post