HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Selasa, 30 Januari 2024
in KOTA JAMBI
A A
Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris. (Foto : ist)

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.
Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian Masjid Al Jabbar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut.

Menurut Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau jalur air.

“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.
Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara jalur air.

“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan batubara melalui jalur air.

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Kapolda Jambi Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari solusi terbaik. Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.

“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan jalur air itu dulu,” pungkas Gubernur Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Tags: Al HarisBatu BaraGubernur JambiKementerian ESDM
Previous Post

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan

Next Post

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Next Post
OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. (Foto : ist)

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Gubernur Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Dorong Kreatifitas, Inovasi dan Kreasi Siswa Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Pasien RTW di Rumah Sakit. (Foto : ist)

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Pasien RTW di Rumah Sakit

H Mukti Sambut Kepulangan Pemain Merangin FC di Rumdis. (Foto : ist)

H Mukti Sambut Kepulangan Pemain Merangin FC di Rumdis

Kebijakan Positif dan Kritik Terhadap Surat Kementerian ESDM

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM