HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kebijakan Positif dan Kritik Terhadap Surat Kementerian ESDM

Rabu, 31 Januari 2024
in OPINI
A A
ShareTweetSendCode

Kontroversi seputar transportasi batu bara masih berlanjut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, mengirim surat kepada Gubernur Jambi dengan permohonan resmi untuk membuka kembali aktivitas truk angkutan batu bara. Surat tersebut, berkode T-169/MB.05/DJB.B/2024, diterbitkan pada 25 Januari 2024. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono, secara elektronik menandatangani surat ini sebagai dukungan resmi dari Kementerian.

Surat tersebut menekankan urgensi pembukaan kembali aktivitas truk angkutan batu bara sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran rantai pasok energi. Kementerian ESDM menyadari peran kunci batu bara dalam penyediaan listrik, dan potensi penurunan pasokan dapat berdampak serius pada keberlanjutan penyediaan listrik di wilayah tersebut.

Terkait dengan surat yang diterima dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Provinsi Jambi memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan tersebut. Dalam surat balasannya, Pemprov Jambi menjelaskan bahwa penutupan jalur darat dan larangan melintas jalan umum bagi truk angkutan batu bara merupakan kebijakan yang diambil dengan pertimbangan lingkungan dan keamanan. Dalam pernyataan yang tegas, Asisten I Pemprov Jambi, Arief Munandar, menegaskan penolakan terhadap usulan dari Kementerian ESDM.

Pada Senin (29/1/2024), Arief Munandar secara gamblang mengungkapkan posisi Pemprov Jambi terkait permohonan tersebut
Menurut Arief Munandar, penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang dianggap krusial oleh Pemprov Jambi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh transportasi batu bara melalui jalur darat, seperti kerusakan infrastruktur jalan, peningkatan risiko kecelakaan, kemacetan, serta dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, Pemprov Jambi menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen daerah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat (sumber: https://detik.com/jambi-batu-bara).

SekilasBerita

Menjaga Hak Privasi: Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Data Pribadi

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Penjelasan PI 10 Persen

Perkiraan Dampak Kebijakan Tarif Baru Trump Terhadap Sektor Pariwisata

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris. (Foto : ist)

Respon positif dari masyarakat Jambi terhadap kebijakan Pemprov Jambi untuk menutup jalan umum bagi angkutan batu bara menjadi suatu indikator bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak positif pada kesejahteraan dan keselamatan masyarakat setempat. Dengan penurunan drastis angka kecelakaan selama 3 pekan lebih sejak pemberlakuan kebijakan, masyarakat merasakan perbaikan signifikan dalam aspek keamanan transportasi.

Lalu lintas menjadi lebih lancar juga mencerminkan manfaat dari kebijakan tersebut. potensi kemacetan berkurang, meningkatkan efisiensi perjalanan, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Respon positif terhadap kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi bukti konkret bahwa langkah yang diambil telah memberikan dampak positif langsung pada keseharian masyarakat.

Tidak hanya berhasil mengurangi tingkat kecelakaan, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari bagi masyarakat pengguna jalan umum. Masyarakat yang sebelumnya sering terjebak dalam kemacetan panjang kini merasakan perbaikan signifikan dalam mobilitas mereka.
Kebijakan ini juga mencerminkan responsifnya pemerintah daerah terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Dengan merespons keluhan mengenai kemacetan dan risiko kecelakaan, Gubernur Jambi menunjukkan kesungguhan dalam memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya.

Pengurangan beban kemacetan memberikan kontribusi pada efisiensi waktu perjalanan, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi tingkat stres yang biasanya terkait dengan situasi lalu lintas yang padat. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan keamanan transportasi, tetapi juga pada kenyamanan dan kesejahteraan langsung masyarakat setempat.
Perasaan puas masyarakat juga dapat menjadi indikator keberhasilan kebijakan tersebut dalam mencapai tujuannya.

Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat kebijakan tersebut, dan hal ini dapat membuka pintu bagi kerjasama lebih lanjut antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai solusi yang lebih baik dalam pengelolaan transportasi dan lingkungan di wilayah tersebut.

Selain itu, sejumlah pihak mengkritik surat tersebut karena dianggap kurang mempertimbangkan opini dan aspirasi masyarakat lokal. Keterlibatan partisipatif dan konsultasi dengan warga setempat dianggap sangat penting sebelum mengambil keputusan terkait pembukaan kembali jalur angkutan batu bara.

Kementerian ESDM perlu membuka saluran komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat lokal. Dialog terbuka dan partisipatif menjadi wadah untuk mendengarkan berbagai kekhawatiran dan aspirasi warga setempat. Kelompok advokasi dan organisasi non-pemerintah menekankan tuntutan transparansi dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pembukaan kembali jalur angkutan batu bara.

Pentingnya keterlibatan aktif Kementerian ESDM dalam memastikan kepatuhan pengusaha pertambangan terhadap rencana pembangunan jalan khusus mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengusaha yang terlibat dalam industri pertambangan, terutama yang menggunakan jalur angkutan batu bara di Jambi, seharusnya dapat menindaklanjuti secara proaktif untuk memastikan kelancaran pembangunan jalan khusus.

Dengan penolakan keras dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap usulan Kementerian ESDM dan fokus pada pembangunan jalur khusus, tanggung jawab pengusaha menjadi semakin penting. Langkah-langkah konkret dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor pertambangan dalam mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dalam kegiatan operasionalnya.

Dalam konteks ini, Kementerian ESDM dapat memainkan peran sentral dalam menyusun pedoman dan standar operasional yang mendukung praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan diharapkan dapat menjadi model bagi industri pertambangan secara keseluruhan, menggambarkan bahwa keberlanjutan bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga suatu kebutuhan strategis dalam menjaga ekosistem dan hubungan harmonis dengan masyarakat lokal.

Keterlibatan proaktif Kementerian ESDM dapat membentuk arah baru menuju transformasi sektor pertambangan menuju keberlanjutan, seiring dengan komitmen global terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dalam menghadapi penolakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap usulan pembukaan kembali jalur angkutan batu bara melalui jalan umum, surat dari Kementerian ESDM menciptakan dinamika yang signifikan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Meskipun terdapat kritik dari beberapa pihak atas kurangnya pertimbangan terhadap opini dan aspirasi masyarakat lokal, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam menutup jalur angkutan batu bara melalui jalan umum telah memberikan dampak positif pada aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Penolakan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat di atas kepentingan ekonomi semata.

Keberhasilan kebijakan ini dalam mengurangi tingkat kecelakaan, mengoptimalkan lalu lintas, dan meningkatkan kualitas hidup sehari-hari masyarakat memberikan dasar kuat untuk kebijakan serupa di daerah lain. Namun, kritik terhadap kurangnya keterlibatan partisipatif dan transparansi dalam pengambilan keputusan menggarisbawahi pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat lokal, dan pelaku industri.

Kementerian ESDM perlu lebih intensif dalam membuka saluran komunikasi, memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat bukan pengusaha semata.

Pengusaha, terutama yang terlibat dalam industri pertambangan, memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti penolakan ini. Mereka perlu memperlihatkan keterlibatan proaktif dalam mendukung pembangunan jalan khusus yang diusulkan, dengan mematuhi standar keberlanjutan, merespons masukan masyarakat, dan memprioritaskan dampak positif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks global yang semakin menekankan keberlanjutan, langkah-langkah konkret yang diambil oleh Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Jambi, baik dalam penolakan maupun kebijakan pembangunan jalan khusus, dapat memberikan contoh dan mendorong transformasi sektor pertambangan menuju praktik yang lebih berkelanjutan. Kesuksesan tidak hanya diukur dari efisiensi ekonomi, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Mantap.

Penulis : Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Tags: Al HarisBatu BaraGubernur JambiKementerian ESDM
Previous Post

H Mukti Sambut Kepulangan Pemain Merangin FC di Rumdis

Next Post

Beri Pengarahan Personel Polres Tanjabtim, Wakapolda Jambi: Tingkatkan Iman dan Bekerjalah dengan Ikhlas

Next Post

Beri Pengarahan Personel Polres Tanjabtim, Wakapolda Jambi: Tingkatkan Iman dan Bekerjalah dengan Ikhlas

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo. (Foto : ist)

Panen Penghargaan Tertinggi Lingkungan Hidup 11 KKKS Raih Proper Emas

Indra Gunawan memberikan keterangan terkait PTSL kepada wartawan. (Foto : BPN Depok)

BPN Kota Depok Bagi Dua Tim Percepat Realisasi Target PTSL 2024

Gubernur Al Haris: PMII Jambi Sukses Mencetak Kader

Wakapolda Jambi Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS di Polres Tanjabtim. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Wakapolda Jambi Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS di Polres Tanjabtim

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM