HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Medan, Dirjen PHPT: Meminimalisir Risiko Sengketa Pertanahan

Sabtu, 18 Mei 2024
in RAGAM
A A
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Medan. (Foto : ist)

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Medan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Penyertipikatan tanah wakaf di Indonesia terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf di Masjid Salman, Medan pada Kamis (16/05/2024).

Menurut Asnaedi, dengan disertipikatkannya tanah wakaf, baik itu masjid, yayasan ataupun rumah ibadah bisa meminimalisir risiko sengketa pertanahan. “Kalau sudah tersertipikat, sudah tidak bisa lagi diganggu gugat. Mudah-mudahan dengan sertipikat ini kita lebih tenang beribadah, lebih yakin lagi ke depannya bahwa rumah-rumah ibadah kita tidak akan ada sengketa lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf ini juga dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan bekerja bersama Badan Wakaf Indonesia Pusat. Dengan begitu, dapat lebih mempermudah pencarian data tanah wakaf yang belum tersertipikat. Maka itu, Asnaedi menyampaikan pesan kepada perwakilan Badan Wakaf Indonesia yang hadir untuk terus mempercepat data terkait tanah wakaf di Indonesia.

Selain cepat, proses sertipikasi juga dinilai semakin mudah. Hal ini dirasakan oleh Syahril (64) selaku nazir Masjid Salman yang menerima sertipikat dalam kesempatan ini. Ia menyatakan, sejak dibangun pada 1980, Masjid Salman belum memiliki sertipikat. Begitu ingin membangun kembali masjid ini, barulah Syahril segera mendaftarkannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan. Tidak sampai satu tahun, sertipikat sudah berhasil diterimanya.

SekilasBerita

Ketua Komisi III Sebut Kapolri Tak Alergi dengan Keterbukaan

Akhir Perjuangan Panjang, Mbah Tupon Pemilik Sah Tanah Miliki Kembali Sertipikat

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Ini Syarat Sertipikatkan Tanah Secara Mandiri

“Kalau sama Pak Kakan ini kami sangat dipermudah, lantaran ini rumah ibadah, sangat dipermudah, kami tidak ada dipersulit sama sekali. Kami juga senang karena dengan sertipikat ini kami tidak ada hambatan lagi untuk membangun masjid ini,” ungkap Syahril.

Usai penyerahan sertipikat di Masjid Salman, Asnaedi ditemani Kepala Kantah Kota Medan, Reza Andrian Fachri mengunjungi Kantah Kota Medan. Asnaedi meninjau beberapa layanan serta melakukan dialog dengan para petugas di Kantah Kota Medan. (MW/JR/SV)

Previous Post

TP PKK Merangin Tampil Memukau di Solo

Next Post

Di Markas DEA, Kepala BNN RI Lihat Beragam Teknologi Investigasi Narkotika

Next Post

Di Markas DEA, Kepala BNN RI Lihat Beragam Teknologi Investigasi Narkotika

Gubernur Al Haris : Walaupun Jabatan Kita Kecil, Tetapi Kita Berpikir Harus Besar

SKK Migas - KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir - Longsor di Sumbar

Turing Gabungan Yamaha XMAX Community Se-Sumatera Sukses Digelar di Kota Jambi

Al Haris dan Wagub Jambi Abdullah Sani. (Foto : ist)

Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris Dirasakan Langsung Warga Miskin

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM