HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Respon Cepat, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Kasus Dino Patti Djalal

Rabu, 17 Februari 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Suami Tukang Bubur Gagalkan Aksi Pelaku Hendak Curi Tas

Kecanduan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Eks Karyawan Bank Gasak Rp 7,1 M Uang Nasabah

Nekat Curi Motor Majikan, Karyawan Ditangkap Polisi

SINARJAMBI.COM – Respon cepat Polri khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya terlihat dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal. Adapun kasus yang dimaksud adalah terkait kasus penyerobotan sertifikat tanah milik orang tua dari Dino Patti Djalal

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertindak cepat dengan membentuk tim khusus. Tim bentukan Kapolda berisikan Satgas anti mafia tanah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim, yang pertama dari penyidik Subdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya kemudian juga melibatkan tim Satgas Mafia Tanah Pusat dan BPN,” ungkap Kabid. Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Adapun kasus yang penyerobotan sertifikat tanah ini menjadi atensi dari Kapolda dengan segera menggerakkan tim untuk melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.
“Ini jadi bahan perhatian dari Pak Kapolda untuk segera membentuk tim dan tim ini sudah bergerak,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Gerak cepat timpun segera membuahkan hasil. Lima orang tersangka berhasil digelandang ke Polda Metro. Kelima orang yang diamankan adalah para pelaku pemalsuan sertifikat milik orang tua dari Dino Patti Djalal.

Laporan Polisi yang diterima terkait kasus penyerobotan tanah ini berlokasi di tiga tempat berbeda, yaitu di Jakarta dan Jawa Tengah. Dua tempat di Jakarta Selatan yaitu di Pondok Indah dan Kemang. Dan satu tempat sisanya bertempat di Cilacap, Jawa Tengah.

Adapun laporan Polisi yang dibuat terdapat tiga laporan yang berisikan masing-masing obyek sengketa di lokasi masing-masing. (*/)

Tags: Dino Patti DjalalDitreskrimumMafia TanahPolda Metro Jaya
Previous Post

Plh Gubernur Jambi Saksikan Hibah Lahan Pemkab Bungo ke KKP

Next Post

Kisruh Ganti Rugi Tiang PLN di Merangin, Berujung ke Meja Perundingan

Next Post

Kisruh Ganti Rugi Tiang PLN di Merangin, Berujung ke Meja Perundingan

Bupati Masnah Hadiri Peresmian Desa Persiapan Sekaligus Lantik Kades Desa Persiapan

Sekjen KKP RI Ungkap Nilai Fantastis Penyelundupan Baby Lobster di Jambi

Direktur PD Pontren Waryono

Kemenag Jajaki Pengembangan Ekonomi Pesantren Berbasis Digital

Komisi V DPR RI Dorong Perluasan Layanan Air Bersih Kota Palembang

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM