HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kisruh Ganti Rugi Tiang PLN di Merangin, Berujung ke Meja Perundingan

Rabu, 17 Februari 2021
in JAMBI KITA, MERANGIN
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

SINARJAMBI.COM – Kisruh ganti rugi pemindahan tiang listrik milik PLN, yang mengakibatkan terkendalanya pembangunan duplikat jembatan Lintas Sumatera Sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, berujung ke meja perundingan.

Dipimpin Asisten II Setda Merangin Mardansyah Saidi, perundingan antara pihak PLN dengan Pemkab Merangin dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, berlangsung di Aula Dinas PUPR Merangin, Selasa (16/2).

Dikatakan bupati melalui Asisten II Setda Merangin Mardansyah Saidi, Kabupaten Merangin mendapatkan empat pengerjaan jembatan yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2021.

Satu dari empat jembatan itu yang berada di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan terkendala pembangunannya hanya gara-gara tiang listrik PLN. ‘’Jadi apapun kendalanya, jembatan itu harus dibangun,’’tegas Mardansyah Saidi.

Kadis PUPR Merangin Aspan menjelaskan, jalan nasional membunyai Daerah Milik Jalan (DMJ). Dimana DMJ itu dari as jalan jaraknya selebar 25 meter. Siapapun yang membangun di kawsan itu, baik PLN, PDAM maupun Telkom harus ada izin.

Jadi jelas Aspan,apabila pihak Jalan Nasional akan menggunakan kawasan itu untuk pelebaran jalan atau jembatan, wajib instansi yang membangun kawasan itu membindahkan apa yang dibangunnya.

‘’Ada atau tidak ada izin dalam pembangunannya, sekarang ini jaringan PLN yang ada di kawasan Jembatan Sungai Tantan itu harus dipindahkan. Pak Bupati minta, jembatan itu harus dibangun,’’terang Aspan.

Sementara itu Dedy dari pihak PLN menerangka, berdasarkan hasil survei yang dilakukan PLN, ada lima titik tiang PLN yang akan dipindahkan. Namun setelah dilakukan survei lagi hanya tiga tiang saja.

‘’Jaringan PLN di kawasan itu merupakan jaringan utama penyuplai listrik ke arah Tabir. Kami akan menggunakan material baru untuk jarak amannya, karena kalau memakai material lama bisa mengganggu proses pembangunan jembatan,’’ujar Dedy.

Pemindahan jaringan listrik PLN di kawasan itu jelas Dedy, akan menggunakan jasa pihak ketiga, bukan dikerjakan oleh tenaga dari PLN. ‘’Pengerjaan pemindahan jaringan itu akan mengakibatkan listrik ke kawasan Tabir jadi padam,’’terang Dedy. (Guh/)

Tags: Ganti RugiMeranginPLN
Previous Post

Respon Cepat, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Kasus Dino Patti Djalal

Next Post

Bupati Masnah Hadiri Peresmian Desa Persiapan Sekaligus Lantik Kades Desa Persiapan

Next Post

Bupati Masnah Hadiri Peresmian Desa Persiapan Sekaligus Lantik Kades Desa Persiapan

Sekjen KKP RI Ungkap Nilai Fantastis Penyelundupan Baby Lobster di Jambi

Direktur PD Pontren Waryono

Kemenag Jajaki Pengembangan Ekonomi Pesantren Berbasis Digital

Komisi V DPR RI Dorong Perluasan Layanan Air Bersih Kota Palembang

Serial Forum Diskusi Kopi Liberika SKK Migas – PetroChina Jabung

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM