SINARJAMBI.COM – Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kota Jambi. PPKM level 4 di kota Jambi berlaku selama 2 Minggu, terhitung sejak hari ini tanggal 7 sampai 20 September 2021.
Kepastian ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara dan Papua.
Tak hanya kota Jambi, 22 kabupaten/kota lainnya di Indonesia juga diwajibkan menjalankan PPKM level 4.
Pada Inmendagri nomor 40 tahun 2021 tersebut, disebutkan target tes per hari kepada masing-masing kabupaten/kota. Untuk kota Jambi, ditargetkan 430 tes per hari.
“Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positive rate <10 persen; testing perlu terus ditingkatkan tehadap suspek, yaitu mereka yang bergela dan juga kontak erat,” demikian petikan Inmendagri dikutip sinarjambi.com, Selasa (7/9/2021).
Sementara dari data yang dirilis Diskominfo Kota Jambi, jumlah warga kota Jambi yang terkonfirmasi covid-19 sejak awal pandemi sampai tanggal 6 September 2021 sebanyak 9.296 orang dengan angka kematian 320 orang.
Tanggal 6 September 2021, ada penambahan warga terpapar sebanyak 30 orang dengan jumlah 49 pasien sembuh dan nihil kematian.
“Tersisa kasus aktif sebanyak 619 orang pasien dalam pengawasan,” tulis Diskominfo kota Jambi, Senin (6/9/2021). (Rolan)







Discussion about this post