SINARJAMBI.COM – DPRD kota Jambi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Perda tentang perubahan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2021.
Paripurna berlangsung di ruang rapat siginjai kota Jambi (7/9/2021).
Paripurna langsung dipimpin oleh ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan DPRD kota Jambi lainnya.
Dalam kegiatan paripurna yang berlangsung, anggota dewan pun tetap mengikuti protokol kesehatan di masyarakat pandemi covid-19 ini.
Protokol kesehatan yang ketat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan wabah covid 19. (*)







Discussion about this post