HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Pelajar Hingga Tewas Usai Turnamen Futsal

Selasa, 6 April 2021
in KOTA JAMBI, KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polresta Jambi berhasil menangkap AZ (19) pelaku utama pembacokan terhadap SR (18) pelajar salah satu SMA hingga meninggal dunia, usai menyaksikan pertandingan futsal.

Dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover saat jumpa pers di Mapolesta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Rully, pelaku usai melakukan aksi kejinya langsung melarikan diri.

“Tersangka AS ini kita tangkap di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Jadi habis melakukan aksi, pelaku ini melarikan diri.”

“Alhamdulillah anggota Kami reskrim Rang Kayo hitam dan dari Polsek Telanai dapat mengidentifikasi, melakukan pengejaran dan penangkapan di wilayah Sumatera Selatan di Empat Lawang,” jelas Kapolresta Kombes Pol Dover didampingi Kasat Reskrim Kompol Andreas dan Paur Subbag Humas Ipda Bahrina, Selasa (6/4/2021) siang.

SekilasBerita

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Buka Rakor Camat Se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Camat Harus Kuasai Wilayah dan Jadi Garda Terdepan Pelayanan

Selain AZ, turut ditangkap pelaku lainnya yakni MZ, RK, FR, MA. sementara, satu pelaku MY masih DPO. Senjata tajam yang digunakan membacok korban adalah milik MA.

Pihkanya, kata Dover masih mengejar beberapa orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Kepada pelaku ini, Dover menegaskan akan mengejar sampai dapat.

Ditanya awak media terkait motif pelaku, Dover mengatakan akibat dari percecokan usai pertandingan futsal. “Untuk saat ini, motif pelaku dendam karena kalah pertandingan futsal,” jelas Dover.

Di hadapan Kapolresta, AZ mengaku menyesal dengan perbuatannya. “(Saya) menyesal, Pak,” ujar AZ kepada Kapolresta.

“Kamu harus bertanggungjawab atas perbuatanmu ya,” kata Dover ke AZ.

Untuk pelaku AZ dikenakan pasal 355 ayat 2 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara terkait penganiayaan berat dengan perencanaan dahulu, dan subsider pasal 354 ayat 2 KUHPidana ancaman 10 tahun penjara.

Sementara untuk 4 pelaku lainnya dipersangkakan pasal yang sama dan di Juncto kan pasal 55 KUHPidana dengan ancaman sama dengan pasal pokok.

Diketahui, awal kejadian saat pertandingan futsal di GOR Kota Baru tanggal 29 Maret 2021. Akibat cekcok, sore harinya sekitar pukul 18.30 rombongan pelaku menghadang rombongan korban.

Korban SR terkapar di jalan. Setelah dirawat 3 hari di RS Raden Mattaher, nyawa korban tak tertolong. (Rolan)

Previous Post

Sekretaris PWI Bengkulu Tutup Usia

Next Post

60 Hari

Next Post

60 Hari

Perkuat Sinergi, Kapolda Coffee Morning Bersama Jurnalis Jambi

Semburan Telah Berhenti, Field Tarakan Sigap Tangani Natural Flow Sumur PAM-235

Persiapan Jelang Uji Coba Garuda Select

Resmikan Renovasi Gedung Diklat Kota Jambi, Fasha Harap Memotivasi Peserta Diklatsar CPNS

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM