SINARJAMBI.COM – Polresta Jambi berhasil menangkap AZ (19) pelaku utama pembacokan terhadap SR (18) pelajar salah satu SMA hingga meninggal dunia, usai menyaksikan pertandingan futsal.
Dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover saat jumpa pers di Mapolesta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Rully, pelaku usai melakukan aksi kejinya langsung melarikan diri.
“Tersangka AS ini kita tangkap di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Jadi habis melakukan aksi, pelaku ini melarikan diri.”
“Alhamdulillah anggota Kami reskrim Rang Kayo hitam dan dari Polsek Telanai dapat mengidentifikasi, melakukan pengejaran dan penangkapan di wilayah Sumatera Selatan di Empat Lawang,” jelas Kapolresta Kombes Pol Dover didampingi Kasat Reskrim Kompol Andreas dan Paur Subbag Humas Ipda Bahrina, Selasa (6/4/2021) siang.
Selain AZ, turut ditangkap pelaku lainnya yakni MZ, RK, FR, MA. sementara, satu pelaku MY masih DPO. Senjata tajam yang digunakan membacok korban adalah milik MA.
Pihkanya, kata Dover masih mengejar beberapa orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Kepada pelaku ini, Dover menegaskan akan mengejar sampai dapat.
Ditanya awak media terkait motif pelaku, Dover mengatakan akibat dari percecokan usai pertandingan futsal. “Untuk saat ini, motif pelaku dendam karena kalah pertandingan futsal,” jelas Dover.
Di hadapan Kapolresta, AZ mengaku menyesal dengan perbuatannya. “(Saya) menyesal, Pak,” ujar AZ kepada Kapolresta.
“Kamu harus bertanggungjawab atas perbuatanmu ya,” kata Dover ke AZ.
Untuk pelaku AZ dikenakan pasal 355 ayat 2 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara terkait penganiayaan berat dengan perencanaan dahulu, dan subsider pasal 354 ayat 2 KUHPidana ancaman 10 tahun penjara.
Sementara untuk 4 pelaku lainnya dipersangkakan pasal yang sama dan di Juncto kan pasal 55 KUHPidana dengan ancaman sama dengan pasal pokok.
Diketahui, awal kejadian saat pertandingan futsal di GOR Kota Baru tanggal 29 Maret 2021. Akibat cekcok, sore harinya sekitar pukul 18.30 rombongan pelaku menghadang rombongan korban.
Korban SR terkapar di jalan. Setelah dirawat 3 hari di RS Raden Mattaher, nyawa korban tak tertolong. (Rolan)
Discussion about this post