SINARJAMBI.COM – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K didampingi oleh Kapolsek Tabir IPTU Zuhri Muhammad, S.TrK, Kasat Binmas AKP Nursan S dan KBO Sat Intelkam Polres Merangin IPDA Fajar Nugroho telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan 10 Unit Stuk / Kotak Lebah Madu berikut koloni lebah dan Alat Pelindung diri (APD) untuk memanen madu kepada Kelompok Tani lebah madu yang baru dibentuk di desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin pada Kamis (28/01/2021) sekira pukul 08.30 Wib.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala UPTD KPHP Merangin .Rusnal beserta para penyuluh lapangan, Kepala Desa Sumber Agung Prianto, Ketua Kelompok lebah madu Desa Sumber Agung Mustofa, Tokoh Masyarakat Desa Sumber Agung, Masyarakat mantan pekerja PETI, Bhabinsa dan Bhabinkamtimas.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Program Ternak Lebah Madu Polres Merangin untuk menanggulangi permasalahan penambangan emas tanpa Izin (PETI) dan mendongkrak ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19 serta memberikan solusi ekonomi kreatif kepada masyarakat, terutama bagi para mantan pelaku PETI yang sudah ditertibkan oleh Polres Merangin.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Sumber Agung mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Merangin yang sudah memperhatikan warga desa Sumber Agung dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, dengan memberi bantuan kotak lebah madu berikut koloni dan APDnya.
Ketua Kelompok Tani lebah madu Mekar Sari Desa Sumber Agung yang hadir di lokasi sangat mengapresiasi langkah Polres Merangin bekerjasama dengan KPHP Merangin yang telah menciptakan program ternak lebah madu dan optimis bahwa program ini akan berhasil untuk mengangkat ekonomi masyarakat.
Sedangkan Kepala KPHP Merangin menyampaikan bahwa untuk keberhasilan program ini maka seluruh penyuluh lapangan KPHP akan memberikan pendampingan secara ketat kepada para kelompok Tani yang sudah terbentuk.
Mengakhiri kegiatan tersebut Kapolres Merangin kepada awak media menyampaikan beberapa hal diantaranya, “Peternakan lebah madu ini adalah salah satu program utama Polres Merangin dari beberapa program yang akan dicanangkan oleh Polres Merangin sebagai upaya untuk menanggulangi masalah PETI yang terjadi di Kabupaten Merangin dengan cara memberi solusi dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Untuk merubah pola pikir / mindset masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, karena masih banyak potensi lain yang dapat dimanfaatkan untuk mengangkat perekonomian masyarakat tanpa harus melakukan kegiatan yang dapat merusak alam, terangnya.
Selesai menyampaikan sambutan selanjutnya Kapolres Merangin, menyerahkan bantuan 10 Unit Stuk / Kotak Lebah Madu berikut koloni lebah dan APD untuk memanen madu kepada Kelompok Tani lebah madu, serta berharap program ini bisa menjadi Matahari yang dapat menyinari perekonomian masyarakat desa Sumber Agung. (*)
Discussion about this post