HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polemik Revisi PP 109/2012, Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Jumat, 30 April 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

SINARJAMBI.COM – Polemik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Di balik pro dan kontra tersebut, LaNyalla meminta nasib petani tembakau tetap diprioritaskan.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, revisi PP 109/2012 merupakan amanat dari Keppres Nomor 9 Tahun 2018 mengenai program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2018.

Revisi PP ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang harus dilakukan pemerintah mengenai pengendalian konsumsi produk tembakau.

Poin-poin yang akan direvisi dalam PP 109/2012 adalah larangan iklan rokok, pembesaran peringatan kesehatan bergambar, serta penguatan layanan berhenti merokok.

“Saya menyadari revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 banyak dituntut oleh teman-teman anti-rokok. Namun kita juga harus perhatikan keluhan dari kalangan petani dan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasokan industri hasil tembakau (IHT),” tutur LaNyalla, Kamis (29/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, pertanian tembakau merupakan tradisi yang telah dilakukan turun temurun.

“Oleh karena itu, revisi PP 109/2021 harus memberikan solusi tepat agar tidak merugikan para petani dan buruh. Dan yang harus diingat, sektor ini cukup banyak menyerap tenaga kerja. Kondisi tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja,” ucapnya.

LaNyalla menambahkan, kampanye anti rokok bisa dibarengi pemerintah dengan membuat regulasi yang proporsional dan mengarahkan produksi tembakau ke produk lain, seperti farmasi.

“Pengembangan dunia farmasi dan obat-obatan saat ini melirik zat-zat yang terkandung pada tembakau, seperti zat pereaksi protein perangsang peredaran darah dan anti-kanker. Hal ini harus dimanfaatkan,” kata LaNyalla.

Apalagi, tembakau diketahui memiliki cytokine yang bisa membantu kekebalan tubuh serta memperbanyak sel tunas untuk pemulihan pasca sakit, juga sebagai bahan obat penyakit kencing manis, dan penghambat virus HIV pada tubuh.

“Namun, untuk mendukung pengembangan tembakau, pemerintah harus membuka keran penelitian lebih lanjut pada farmasi kita. Dan hal ini tentu akan menjadi solusi yang cerdas,” pungkasnya.(*)

Previous Post

Kemendikbud Buka Seleksi Calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak

Next Post

Sanusi Mundur dari Komisioner KPU, Miftahul Ikhlas: Patut Diapresiasi Tapi Jangan Lupakan Kasus Sungaipenuh

Next Post

Sanusi Mundur dari Komisioner KPU, Miftahul Ikhlas: Patut Diapresiasi Tapi Jangan Lupakan Kasus Sungaipenuh

Transisi Blok Rokan, SKK Migas Mendorong Partisipasi Perusahaan dan Tenaga Lokal

Kodim 0420/Sarko Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

Anak Muda Kreatif Ditantang di AHM Best Student 2021

Kapolda Tegaskan Swab PCR Syarat Wajib Masuk Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM