SINARJAMBI.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjugan kerja (kunker) ke provinsi Jambi. Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi Sudirman menerima kunker yang berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (15/2/2021).
Sudirman sangat mengapresiasi kunker para wakil rakyat ini. Sambil berharap, agar dapat mengakomodir permasalahan Jambi ke senayan.
“Kunker Komisi II DPR RI ini dalam rangka untuk menampung segala persoalan. Ada banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, baik itu masalah sertifikat elektronik, yang kedua masalah penerimaan CPNS PKKK, kemudian ada masalah Pilkada. Termasuk juga masalah untuk Suku Anak Dalam dan lain-lainnya.”
“Di komisi dua ini konsen terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, khususnya di provinsi Jambi. Datang ke Jambi dalam rangka untuk memperoleh masukan sebagai bahan untuk rapat dengar pendapat dengan menteri.”
“Dan kami dari pemerintah Provinsi Jambi sudah memberikan seluruh jawaban, baik itu secara lisan maupun secara tertulis,” jelas Sudirman.
Dalam pertemuan, tambah Sudirman, tidak banyak pertanyaan yang diajukan komisi II.
Selain telah disiapkan bahan materi yang diminta Komisi II, pemprov Jambi menyertakan pihak terkait seperti KPUD Jambi, Panwaslu, Kanwil BPN, Ombudsman dan lainnya.
“Tidak ada banyak agenda yang dimintakan oleh Komisi II, ada lebih kurang 12 pertanyaannya untuk kondisi di Jambi. Jadi tidak hanya Pemprov saja, ada KPUD dan Panwaslu, termasuk juga Kanwil BPN.”
“Jadi sudah kami sampaikan. Oleh karena itu Pemprov Jambi mengapresiasi, menghargai. Mudah-mudahan segala macam keluhan dari Pemprov Jambi bisa diakomodir oleh teman-teman dari komisi II DPR RI,” tutup Sudirman.
Sementara, wakil ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan akan mengawal semua kebijakan pemerintah pusat yang akan berlaku juga untuk di daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian pihaknya yakni masalah sertifikat tanah elektronik yang akan diberlakukan pihak kementerian BPN-ATR.
“Kita tadi diskusi dengan Plh Gubernur. Ada dari KPU Provinsi, dari Bawaslu, dari Ombudsman dan dari BPN.”
“Termasuk yang paling kita diangkat menyangkut surat elektronik ya, karena itu sangat riskan sekali. Sekarang ini bagaimana kita bicara tentang sertifikat elektronik yang namanya juga kan belum siap untuk itu bagaimana sosialisasinya,” ujar Junimart Girsang. (Rolan)
Discussion about this post