HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemkot Jambi Putuskan Tidak Perpanjang Penyekatan dan Pengetatan

Minggu, 29 Agustus 2021
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Jambi akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang penyekatan masuk ke wilayah kota Jambi dan pengetatan di dalam kota Jambi dalam penerapan PPKM level 4.

Keputusan ini diambil melalui rapat bersama Walikota Jambi dengan pihak Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Kejati Jambi dan pihak terkait lainnya, Sabtu (28/8/2021) malam. Keputusan pun diumumkan Wali Kota Jambi Sy Fasha di ruang Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Minggu (29/8/2021) sore.

“Atas izin forkompinda kota Jambi dengan ini kami mengumumkan hasil daripada rapat keputusan tadi malam, forkompinda dan juga pihak terkait dengan seluruh pemangku kebijakan baik di tingkat kota kemudian di tingkat kecamatan, kelurahan dan juga dari unsur TNI-Polri dari Korem Gapu, Polda Jambi, maka kami memutuskan bahwa untuk PPKM level 4 yang seyogyanya dimulai dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 29 Agustus kami sepakat untuk tidak diperpanjang lagi.”

“Baik itu pos penyekatan luar kota maupun pengetatan di dalam kota Jambi. Adapun keputusan yang kami ambil dari hasil evaluasi penanganan kasus covid-19 yang turun cukup signifikan. Kemudian tingkat kesembuhan juga yang cukup signifikan,” ujar Fasha.

SekilasBerita

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Buka Rakor Camat Se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Camat Harus Kuasai Wilayah dan Jadi Garda Terdepan Pelayanan

Dengan tidak diperpanjangnya kebijakan penyekatan dan pengetatan ini, Fasha menambahkan masyarakat pada hari Senin (30/8/2021) kembali bisa melakukan acara seperti akad nikah, hajatan pernikahan dan tempat makan namun tetap dengan pembatasan-pembatasan.

Khusus untuk akad nikah hanya dibolehkan di kantor KAU. Sementara, resepsi pernikahan hanya dibolehkan di gedung dengan pembatasan dan restoran boleh makan di tempat dengan pembatasan.

Fasha pun meminta kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan tidak berlarut dalam suasana eforia dengan tidak diperpanjangnya kebijakan penyekatan dan pengetatan ini.

“Kenapa kami tetap melakukan pembatasan kegiatan. Kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi yang kami larang adalah kerumunan daripada masyarakat Jambi dalam pembelian dan sebagainya. Untuk itu kami tidak ingin nanti ada euforia,” pinta Fasha.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko mengatakan pergerakan dan mobilitas orang, baik yang dari luar kota dan di dalam kota Jambi akan dilonggarkan. Khususnya terhadap kendaraan-kendaraan mulai dibuka secara bertahap.

“Setelah kita longgarkan terhadap pergerakan maupun mobilitas kendaraan yang ada di kota Jambi maupun yang akan masuk kota Jambi, kita tetap melakukan pengetatan terhadap aktivitas-aktivitas masyarakat khususnya di sentra-sentra atau titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Feri Handoko.

Turut hadir Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru, Wakil Ketua DPRD kota Jambi Roro Rully Kawuri, Kapolresta Jambi Kombos Pol Eko Wahyudi, Dandim 0415/Jambi Kol Inf Hadiyanto dan Dandenpom II/2 Jambi. (Rolan)

Previous Post

Al Haris Resmikan Kawasan Khusus MHA SAD Kelompok Temenggung Apung

Next Post

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Konferensi Pers Terkait PPKM Level 4

Next Post

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Konferensi Pers Terkait PPKM Level 4

Dandim Sarko Hadiri Acara Adat Penyambutan Bupati Merangin Memasuki Rumah Dinas

Daftarkan Diri Anda Ikut Vaksinasi di Yello Hotel di Aplikasi Ini

Fasha : Pembatasan Aktivitas Masyarakat Terus Berlangsung Tanpa Penyekatan

Bocah Tenggelam di Sungai Batang Asai Ditemukan Meninggal

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM