HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemkot Jambi Akan Tertibkan Kawasan Tugu Juang, Gentala Arasy dan RS Raden Mattaher

Jumat, 29 Januari 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah kota (pemkot) Jambi akan menertibkan beberapa kawasan yang dinilai menganggu ketertiban umum dan estetika keindahan kota. Terlebih pedagang yang melanggar aturan.

Ditegaskan Wali Kota Jambi Sy Fasha, penertiban itu tidak melihat apakah aset kota atau aset provinsi Jambi.

“Tetapi yang ada di kota Jambi akan Kita tata, Kita tertibkan. Jadi jangan sampai terkesan kumuh selama ini. Kita akan tertibkan semua,” ujar Fasha usai menerima kunker Gubernur Jambi Fachrori Umar, di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Jumat (29/1/2021).

Untuk melakukan penertiban tersebut, dirinya telah memerintahkan seluruh Lurah dan Camat untuk mendata para pedagang untuk diterbitkan.

SekilasBerita

Buka Seleksi Kafilah MTQ, Wawako Maulana : Kita Harus Menentukan yang Terbaik

Kepsek SMP 4 Merangin Purna Tugas, Dikbud Merangin Tunjuk Korwas Sebagai Penggantinya

Al Haris: Gemapatas Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Bupati Mashuri Apresiasi BPN Merangin Luncurkan Gemapatas Sejuta Patok

Namun demikian, Pemkot Jambi kata Fasha tidak pernah melarang para pedagang untuk berjualan. Namun para pedagang diminta untuk patuh terhadap jam berjualan dan lokasi berjualan yang diperbolehkan.

“Dan Saya sudah memberi batas waktu sampai dengan akhir bulan Februari nanti.”

“Saya sudah perintahkan seluruh Lurah, Camat untuk mendata semua, yang berjualan di atas bahu jalan, di atas trotoar, di atas drainase atau yang berdagang malam meninggalkan meja, lapak begitu saja supaya ditertibkan semua,” tegas Fasha.

Tak hanya kepada pedagang, Fasha pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan memelihara keindahan kota Jambi yang telah dibangun dengan anggaran yang besar.

“Kita tidak melarang berjualan tapi ada jam-jamnya nanti. Jangan lagi kota kita menjadi kumuh.”

“Kita sudah capek membangunnya, biaya sudah begitu besar tetapi pemandangan kekumuhan itu selalu ada karena hal-hal yang seperti ini,” tutup Fasha.

Sebelumnya, terkait penertiban para pedagang di beberapa kawasan seperti Gentala Arasy, Tugu juang dan Rumah Sakit Raden Mattaher, disampaikan langsung oleh Fasha kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar.

“Pak Gunernur, Saya mohon izin kami pemkot Jambi nantinya akan menertibkan kawasan di Gentala Arasy, kawasan Tugu Juang dan rumah sakit Raden Mattaher.”

“Kami minta dukungan dari pemprov Jambi dalam penertiban itu nantinya,” kata Fasha saat silaturahmi Gubernur Jambi dengan jajaran pemkot Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyambut baik rencana penertiban yang akan dilakukan Pemkot Jambi. Pemprov Jambi, kata Sudirman siap mendukung penertiban tersebut.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemkot Jambi.

Namun karena hari ini ada agenda kunjungan kerja Gubernur Jambi ke pemkot Jambi, maka rencana pertemuan membahas penertiban akan dijadwalkan ulang pada minggu depan.

“Tadinya harusnya hari ini pemprov mengundang pemkot bersinergi bersama-sama dalam rangka penertiban penataan kota yang berada dalam lingkup asetnya Pemprov Jambi,” ujarnya.

Sudirman pun kembali menegaskan dukungan Pemprov Jambi terhadap rencana penertiban tersebut.

“Ya sudah clear, sudah clear. Kita dukung apa yang dilakukan oleh pemkot Jambi terkait (penertiban di kawasan) aset-aset pemprov Jambi,” tutupnya. (Rolan)

Tags: Gubernur JambiPemkot JambiPemprov JambiPenertibanWalikota Jambi
Previous Post

3 Fakta Kasus Rumah Jagal Kucing di Medan

Next Post

Nama Kanen Yasin Sepertinya Akan Muncul di Deretan Bursa Pilkada Muarojambi 2022

Next Post

Nama Kanen Yasin Sepertinya Akan Muncul di Deretan Bursa Pilkada Muarojambi 2022

Teka-teki Millen Cyrus Ganti Kelamin, Begini Pengakuan Sang Ponakan Ashanty

PSSI Gelar Tes Kebugaran Wasit dan Asisten Wasit FIFA 2021

Ikan Belida Lopis Jawa (iStockphoto/Peerasin Aekkathin via CNN)

Ikan Belida Lopis Jawa Dinyatakan Punah

Polres Merangin Ajak Warga Alih Profesi dari Penambang Menjadi Peternak Lebah Madu

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM