HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Operasi Ilegal Drilling di Jambi Tangkap 95 Pelaku, Termasuk Pemodal

Selasa, 27 April 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Suami Tukang Bubur Gagalkan Aksi Pelaku Hendak Curi Tas

Kecanduan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Eks Karyawan Bank Gasak Rp 7,1 M Uang Nasabah

Nekat Curi Motor Majikan, Karyawan Ditangkap Polisi

SINARJAMBI.COM – Selama kegiatan Ooperasi ilegal drilling Siginjai 2021, yang dilaksanakan Polda Jambi dan jajaranya melalui Ditreskrimsus telah menutup sebanyak 612 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi dengan menangkap sebanyak 95 orang pelaku dimana 14 diantaranya adalah sebagai pemodal.

“Dengan jumlah tersangka 95 orang dari 79 perkara yang ditangani dimana saat ini sebagian sudah sampai tingkat ke jaksaan sebanyak 46 perkara berstatus sudah lengkap atau P21 dan lainnya masih dalam proses penyidikan dan dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal,” kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany, di Jambi Senin.

Pelaksanaan Operasi ilegal drilling siginjai 2021, yang dilaksanakan selama 20 hari Polda Jambi berhasil melakukan kegiatan secara premetif, preventif dan juga penegakan hukum.

Untuk penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran khususnya di wilayah kecamatan Bajubang Batanghari di Desa Bungku dan Pompa Air berhasil melakukan pengerusakan terhadap TKP kegiatan ilegal drilling.

Kegiatan yang dilakukan yaitu penutupan sumur, yang total di Laksanakan sebanyak 612 sumur minyak Ilegal, dan 119 Bak Seller termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan juga gudang. Selain itu berhasil juga mengamankan satu orang tersangka dilokasi sumur, di wilayah Batanghari.

Pada saat ditemukan tersangka juga sedang mengunakan narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka lainnya baik diamankan di Kota Jambi, Muarojambi, Tebo dan di Batanghari. Pada saat melakukan pengangkutan yaitu dengan menggunakan mobil truk dan mobil tangki, sebanyak 12 perkara dengan 11 tersangk.

Dirinya menjelaskan, khusus perkara yang tangani oleh Polda Jambi sebanyak tiga orang tersangka, yakni Rizali Ardanlel warga Riau yang berperan sebagai sopir, Andi Lala warga Sumatera Utara, sebagai Kernet. Keduanya kedapatan membawa minyak ilegal dengan mengunakan mobik tangki.

Kemudian ada Muchtar Armoko Warga Sumatera Selatan berperan sebagai Transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Untuk perkara lainnya mengenai ilegal drilling, sebagian perkara lainnya juga ditangani oleh Polres jajaran Polda Jambi.

Untuk tiga tersangka yang berada di Polda Jambi, yang kedapatan pertama di TKP ilegal drilling disalah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan molot tetapi juga dalam kondisi mengunakan sabu. Kemudian dua tersangka laiinnya adalah yang diamankan pada saat penangkapan sebuah tengki yang akan melakukan distribusi minyak ilegal ke arah Dumai.

Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi Ilegal Drilling siginjai 2021, dan apabila di akumulasi dari awal tahun 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.

Dengan jumlah tersangka 95 tersangka sebanyak 79 perkara. Saat ini sebagian sudah sampai tingkat ke jaksaan sebanyak 46 perkara p21 dan lainnya masih dalam proses penyidikan. Dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal.

Dirinya berharap, kedepan kegiatan ilegal drilling tersebut dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur dapat kembali beraktifitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif sebelum ada aktifitas ilegal drilling tersebut.

“Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personil dibeberapa titik terutama dilokasi yang kita lakukan penertiban ilegal drilling,” kata Kombes Pol Sigit Dany. (*)

Previous Post

Kementerian PUPR : Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

Next Post

Perlunya Mengukur Kesehatan Organisasi atau Perusahaan

Next Post

Perlunya Mengukur Kesehatan Organisasi atau Perusahaan

60 Hari Presisi: Polri Selesaikan 1.364 Perkara dengan Restorative Justice, Kapolri Tepati Salah Satu Janji

Fasha Hadiri Peringatan Hari Kartini Tingkat Kota Jambi

Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

"Akselerasi Adaptasi Pemasyarakatan PASTI Maju" Jadi Tema Peringatan Ke-57 Hari Bakti Pemasyarakatan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM