HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Menko Polhukam: Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang sebagai Upaya Perlambatan Entropi

Sabtu, 9 Maret 2024
in RAGAM
A A
Menko Polhukam: Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang sebagai Upaya Perlambatan Entropi. (Foto : ist)

Menko Polhukam: Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang sebagai Upaya Perlambatan Entropi. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2024. Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis (07/03/2024) ini, Hadi Tjahjanto berbicara terkait Stabilitas Pertanahan dan Ruang dalam Mendukung Kebijakan Politik, Hukum, dan Keamanan.

Peningkatan kebutuhan tanah dan ruang merupakan dampak dari peningkatan kegiatan pembangunan. Hal ini akan menyebabkan ketidakseimbangan antara supply dengan demand yang bisa mengakibatkan terjadinya entropi. Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN mengupayakan perlambatan entropi melalui integrasi pertanahan dan tata ruang melalui kegiatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR), hingga digitalisasi data pertanahan.

“Entropi itu tidak bisa distop karena hukum alam tapi bisa dihambat. Dengan mengatur perizinan dalam usaha carbon trading adalah upaya dalam menghambat entropi. Selain itu, penguatan untuk penyelesaian permasalahan konflik dan sengketa termasuk perkara pertanahan supaya tidak terjadi, yakni dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan memberikan kepastian hukum sejak dini,” ujar Menko Polhukam.

Dalam kesempatan ini pula ia mengajak seluruh insan pertanahan untuk menyemangati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 atau Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). “Harapan kita semua permasalahan fundamental bisa selesai dalam satu pintu karena kita adalah negara agraris. Semoga apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo untuk memiliki satu peta dapat tercapai,” ungkap Hadi Tjahjanto.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Terakhir, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2022-2024 ini berpesan agar setelah digelarnya Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 ini, para pegawai dapat menjalankan program-program dengan lebih profesional dalam melayani rakyat. “Selamat bertugas para punggowo pertanahan, mudah-mudahan sukses selalu,” tuturnya.

Turut mengikuti sesi keynote speech ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta 1.017 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli juga Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. (YS/PHAL)

Tags: AHYHadi TjahjantoKementerian ATRMenkopolhukam
Previous Post

Bangun Kerja Sama, Pj Wali Kota Jambi Lepas Pembelian Perdana Cabai dari Sleman

Next Post

Upaya Strategis ICDX Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Multilateral

Next Post
Anang Eko Wicaksono, Head of ICDX Academy. (Foto : ist)

Upaya Strategis ICDX Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Multilateral

Ipda Alam. (Foto : ist)

Polda Jambi Selidiki Dugaan Malapraktik yang Akibatkan Bayi Meninggal

Diler Yamaha Selaras Sudirman Hadir di Jambi Kedepankan Kebutuhan Konsumen. (Foto : ist)

Diler Yamaha Selaras Sudirman Hadir di Jambi Kedepankan Kebutuhan Konsumen

Polda Jambi dan Polresta Amankan Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Polda dan Polresta Jambi Lakukan Pengamanan Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi

Penguatan Sinergi dalam Penyusunan RDTR dan KKPR untuk Dasar Izin Berusaha

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM