HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Menang Gugatan Praperadilan di Sulsel, Bukti BNN Profesional

Kamis, 2 Mei 2024
in RAGAM
A A
Menang Gugatan Praperadilan di Sulsel, Bukti BNN Profesional. (Foto : ist)

Menang Gugatan Praperadilan di Sulsel, Bukti BNN Profesional. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Tim Kuasa hukum BNN RI yang dipimpin oleh Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., bersama Tim Bantuan Hukum BNN berhasil memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Palopo, Sulawesi Selatan, dengan nomor perkara: 1/Pid.Pra/2024/PN.Plp, pada Selasa (30/4).

Sebelumnya Kepala BNN RI, Kepala BNNP dan Penyidik BNNP Sulawesi Selatan digugat oleh Jumardi alias Madi Bin Zakaria atas penangkapan, penahanan, pengeledahan, dan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dalam proses persidangan, termohon yaitu pihak BNN melalui kuasa hukumnya berhasil membantah seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon Jumardi. Usai melewati beberapa proses persidangan yang meliputi penyampaian jawaban, replik pemohon, duplik termohon, penyampaian bukti surat dan saksi pemohon dan termohon, serta penyampaian kesimpulan pemohon dan termohon, Hakim Tunggal Praperadilan (Ali Akbar S.H., M.H) menolak seluruh gugatan yang telah diajukan oleh pemohon praperadilan.

Hakim menyatakan seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon adalah sah sesuai dengan ketentuan hukum dimana dalam salah satu pertimbangannya hakim berpendapat bahwa penetapan tersangka yang dilakukan termohon telah memiliki 3 alat bukti yaitu keterangan saksi, hasil pemeriksaan laboratorium, dan bukti elektronik berupa percakapan pemohon dengan jaringan peredaran narkotika melalui aplikasi whatsap.

SekilasBerita

122 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan, BNN – Polri Putus Rantai Pasok Narkotika

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

Kemenangan kasus praperadilan ini menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, BNN RI senantiasa bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku serta menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. (*)

Previous Post

Menteri AHY Laksanakan Perintah Presiden, Sukseskan Sertipikat Tanah Elektronik Reforma Agraria di Jatim

Next Post

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Next Post

Evolusi Visi 'Jambi Mantap Terdepan'

Sri Purwaningsih minta jajarannya wujudkan kota Jambi yang sehat dan sejahtera. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Buka Forum Konsultasi Publik, Sri : Tolong Sama-sama Kita Wujudkan kota Jambi yang Sehat dan Sejahtera

Merangin Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024. (Foto : ist)

Merangin Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024

Tim Gabungan Cek Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal. (Foto : ist)

Tim Gabungan Cek Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal

Pj Bupati Buka O2SN dan FLS2N di Dikbud Merangin. (Foto : ist)

Pj Bupati Buka O2SN dan FLS2N di Dikbud Merangin

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM