HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Mashuri: Pemkab Merangin akan Perketat PPKM Mikro

Selasa, 6 Juli 2021
in JAMBI KITA, MERANGIN
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Usai mengikuti jalanya rapat koodinasi (Rakor) Satgas Covid-19 Pemprov Jambi secara virtual, Wabup Merangin H Mashuri langsung memimpin Rakor Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin, di Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (05/7).

Pada rapat yang diikuti Forkopimda Merangin dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin itu, wabup menegaskan akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

‘’Gerakan akan memperketat PPKM berbasis mikro ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi nomor: 440/1511/DP3AP2-4.3/VII/2021. Ini juga menyusul meningkatnya pasien Covid-19 dalam tiga hari terakhir,’’ ujar Wabup.

Pembatasan itu lanjut wabup diantaranya, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From House (WFH) sebesar 50 persen dan Work From Office sebesar 50 persen.

SekilasBerita

Ketua BAZNAS Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Bungo 

Kapolda Jambi Bersama Bhayangkari, OKP dan Ormas Berbagi Takjil

Polda Jambi Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan – Idul Fitri

Untuk kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan), sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk sector esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan dan minuman, energy, komunikasi dan informasi, keuangan, perbankan, perhotelan, kontruksi, pelayanan dasar, utilitas pabrik dan industry dapat dilaksanakan 100 persen.

‘’Intinya yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat,’’terang Wabup. (teguh/kominfo)

Tags: MashuriPemkab MeranginPPKM Mikro
Previous Post

Paripurna DPRD Kota Jambi Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar

Next Post

Fasha Sampaikan Kondisi PPKM Mikro di Kota Jambi

Next Post

Fasha Sampaikan Kondisi PPKM Mikro di Kota Jambi

Plt. Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno

Terapkan Sistem Online, SKK Migas Percepat Penyelesaian Persetujuan AFE

Wako Sungai Penuh Minta Pemetaan Ulang Potensi PAD

Buka Musrenbang, Kapolda Jambi : Perencanaan Salah Satu Hal yang Paling Penting

Parmin Dilantik Jadi Anggota KPU Provinsi Jambi, Gantikan Sanusi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Maret 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Feb    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM