SINARJAMBI.COM – Momen pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Merangin sangat menarik untuk ditunggu. Bahkan, manuver politik pun tengah terjadi jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 27 Agustus mendatang. Seperti kabar yang santer saat ini terdengar, dimana, Pasangan Nalim-Nasution (NaNas) saat ini tidak lagi berpasangan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin.
Kabarnya, Nasution digantikan Nilwan Yahya sebagai calon wakil Bupati Merangin mendampingi Nalim. Mencuatnya Nilwan Yahya sebagai wakil Nalim, tentu membuat peta politik Pilkada Merangin berubah dan dapat dipastikan, jika itu memang terjadi otomatis keterwakilan Luhak 16 Merangin (Nasution) untuk bertarung di Pilkada Merangin 2024 pupus sudah.
Menarik disimak, jika tidak ada keterwakilan Luhak 16 Merangin di Pilkada Merangin ibarat “Sayur Tanpa Garam” karena setiap pemilihan kepala daerah tahun-tahun sebelumnya selalu ada keterwakilan putra terbaik asal Luhak 16 Merangin ini. Terlebih lagi, Himpunan Keluarga Luhak 16 Merangin terkenal kompak dan sangat antusias mendukung putra terbaiknya setiap pemilihan kepala daerah. Apalagi, Nasution juga tercatat sebagai ketua Himpunan Keluarga Luhak 16 Merangin.
Kabar Nasution tidak lagi menjadi wakil Nalim, dugaan sementara karena keputusan partai politik untuk memajukan kadernya seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang katanya akan berkoalisi dengan partai Golongan Karya (Golkar). Sementara, untuk PPP menyodorkan nama Nilwan Yahya sebagai wakil Bupati Merangin. Jika Nalim ingin mendapatkan rekomendasi partai PPP, mau tidak mau Nalim mengganti calon wakilnya.
Padahal sebelumnya, partai Golkar ditingkat kabupaten dan Propinsi mengajukan nama Nalim-Nasution (NaNas) ke DPP Golkar agar dapat diusung di Pilkada Merangin. Sementara, hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang sudah mengeluarkan rekomendasinya dan itupun hanya 1 kursi di DPRD Merangin.
Disamping itu, alih-alih ingin berkoalisi dan dikhawatirkan tidak dapat partai pengusung akhirnya Nasution terdepak. Padahal sebelumnya kedua pasangan ini sepakat berpasangan di Pilkada Merangin, bahkan lengkap dengan surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing calon.
Terpisah, Nasution mengaku ikhlas dengan keputusan partai dan jika pilihan Nalim mengganti posisinya sebagai calon wakil Bupati Merangin. Menurutnya, hal itu biasa terjadi di dunia politik dan sah-sah saja.
“Saya ikhlas, mungkin ini yang terbaik bagi saya dan keluarga. Ini takdir, saya terima dengan lapang dada,” ujar Nasution dikonfrimasi Rabu (21/8/2024).
Apakah akan terjun kembali di politik ataukah menjadi tim sukses salah satu kandidat, Nasution belum memastikan hal tersebut. Saat ini Ia fokus ke keluarga besarnya dan menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama Nalim.
“Untuk saat ini saya fokus keluarga dulu. Soal arah dukungan kita lihat saja nanti,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin ini.
Namun, setelah Nalim tidak lagi berpasangan dengan Nasution, peta politik di Merangin berubah drastis. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan ambang batas dalam pemilihan yang mengatur terkait perubahan ambang batas minimal suara atau kursi bagi partai politik dalam mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 27 November mendatang.
Yang mana untuk mengusung kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, kandidat hanya membutuhkan 3 kursi saja di parlemen (DPRD). Selain itu, partai parlemen dan non parlemen juga bisa berkoalisi atau tidak bisa mengusung dengan persyaratan 8,5 persen suara hasil pemilihan legislatife Merangin. Artinya, sekitar 19 ribu lebih suara sudah bisa mengusung kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin. (Yaz)






Discussion about this post