HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Tepis Isu Sertipikat Fiktif di Sumut

Senin, 6 Juni 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menindaklanjuti isu terkait 12 ribu sertipikat tanah diserahkan kepada penerima fiktif di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lokasi tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menjelaskan bahwa 12.985 sertipikat tersebut hingga saat ini belum diserahkan kepada siapa pun. “Ini yang kemarin kita beda bahasa, ada yang belum diserahkan, sebanyak 12.985 ini belum diserahkan,” ujar Sunraizal dalam konferensi pers di Aula PTSL, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (03/05/2022).

Menurut Sunraizal, ribuan sertipikat itu belum diserahkan lantaran berbagai kendala di antaranya belum lengkapnya data dari penerima sertipikat; adanya masyarakat yang menolak disertipikatkan; masyarakat tidak bersedia membayar Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB); belum mengambil sertipikat karena sedang berada di luar kota; serta kendala-kendala lainnya yang di luar kendali Kementerian ATR/BPN.

Kemudian, terkait rencana audit yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Sunrazial menuturkan bahwa audit tersebut tak dikhususkan pada 12 ribu sertipikat yang belum diserahkan di Sumatra Utara tersebut. “Memang benar saat ini BPKP akan melakukan audit di Kementerian ATR/BPN, tapi auditnya ini bukan audit tertentu atau khusus. BPKP melihat ini sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Rencananya BPKP akan melakukan audit di 33 provinsi dan surat tugas yang terbit sudah 11 provinsi,” jelas Sunraizal.

SekilasBerita

Bupati dan Wabup Syukuran di Desa Tanah Abang HUT ke-39 Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukur-Khafid

Kapolda – Wakapolda Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarif AS 32 Persen

Ketua DPRD Inhu Terima Buku ‘Reunifikasi Korea’ dari Ketum JMSI

Irjen Kementerian ATR/BPN menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait sertipikat tanah yang belum diserahkan karena terkendala administrasi teknis. Apabila kendala tersebut berasal dari pihak internal Kementerian ATR/BPN, dia menegaskan akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi bagi yang melanggar regulasi. Sementara, apabila kendala berasal dari luar kewenangan Kementerian ATR/BPN, maka akan dilakukan koordinasi.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara telah melaksanakan target-target yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan tahun ini sudah tidak ada lagi masalah-masalah atau kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” tutur Suyus Windayana.

Adapun konferensi pers ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan dan dihadiri berbagai media nasional baik secara luring maupun daring.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan bahwa ada dugaan 12 ribu sertipikat tanah program PTSL di Provinsi Sumatra Utara yang dibagikan kepada penerima fiktif. Hal itu disampaikan Junimart Girsang dalam Rapat Kerja dengan jajaran Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Kamis (02/06/2022). (JM/JR)

Previous Post

Kreativitas Warga dan Satgas Yonif Raider 142/KJ Buat Makanan dari Olahan Pisang

Next Post

Maulana Fasilitasi Kelompok Tani Dengan Sekolah Iklim

Next Post

Maulana Fasilitasi Kelompok Tani Dengan Sekolah Iklim

Kementerian ATR/BPN Perhatikan Implementasi Reforma Agraria pada Masyarakat Adat di Wilayah Otonomi Khusus

Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pada KKKS, SKK Migas-Polda Jambi Teken 2 PKS

Sertipikasi Tanah Rampung dengan Cepat, 180 Warga Desa Sekumbung Telah Ikuti Program PTSL

DPRD Batanghari Gelar Paripurna, Fraksi Golkar Sebut Retrebusi Tidak Sesuai Kendaraan yang Melintas

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

September 2025
MSSRKJS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM