HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Bersama Komite I DPD RI Bahas Percepatan Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Selasa, 6 September 2022
in RAGAM
A A
Foto : Dokumen Kemen ATR/BPN RI

Foto : Dokumen Kemen ATR/BPN RI

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN menghadiri Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Rapat kerja yang membahas terkait Reforma Agraria dan konflik pertanahan ini berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Senin (05/09/2022).

Dalam paparannya, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan bagian dari Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, di mana ia dimandatkan secara langsung untuk menjalankannya. Ia menjelaskan, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Hal tersebut dilakukan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hadi Tjahjanto menyebutkan, data terakhir capaian Reforma Agraria melalui legalisasi aset, yakni seluas 4.140.028 hektare dan redistribusi tanah seluas 1.478.496 hektare per Agustus 2022. “Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, ia menyampaikan bahwa redistribusi tanah dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN membutuhkan kerja sama yang baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Rakyat miskin di Indonesia 71% hidupnya di sumber daya hutan. Mereka ingin mendapatkan redistribusi TORA. Reforma Agraria ini akan terus kita laksanakan, kita akan berkoordinasi dengan KLHK. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memiliki slot yang mudah untuk memberikan redistribusi dari TORA, adalah eks HGU, tanah telantar. Ini adalah harapan bagi mereka untuk program Reforma Agraria. Mudah-mudahan dengan Reforma Agraria kita bisa menata aset dan akses bagi masyarakat,” tutur Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya ia mengungkapkan, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dapat dilaksanakan dengan analisa serta evaluasi internal yang saat ini telah diterapkan. “Karena aircrew-nya ini juga harus orang-orang yang betul-betul punya kesadaran penuh untuk tugas untuk rakyat,” terangnya.

Berdasarkan laporan yang ia himpun, wilayah dengan permasalahan pertanahan terbesar antara lain Provinsi Riau, Provinsi Medan, dan Provinsi Jambi. Ia bertekad untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan sinergi empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini pemerintah daerah. “Jaksa Agung sudah komitmen, Kapolri, Mendagri juga mendukung. Sehingga saya mudah untuk melaksanakan,” tegas Hadi Tjahjanto.

Pada rapat kerja ini, Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat menyatakan dukungannya kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan Reforma Agraria untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, Komite I DPD RI juga mendukung Kementerian ATR/BPN menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang masih terjadi di daerah dengan mengoptimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Menurut Ketua Komite I DPD RI, penyelesaian konflik pertanahan dapat menekan aksi mafia tanah yang marak terjadi. “Komite I DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN mengatasi persoalan mafia tanah yang terjadi di berbagai wilayah, serta memberikan sanksi yang tegas khususnya bagi oknum aparatur yang terbukti terlibat,” pungkas Andiara Aprilia Hikmat. (YS/RK)

Previous Post

Normalisasi Pasokan Komoditas Bergejolak Dorong Stabilitas Harga di Provinsi Jambi

Next Post

Akatara Project Dimulai, SKK Migas – KKKS Jadestone Energy Optimalkan Produksi Gas di Tanjabbar

Next Post
Foto ; Dokumen SKK Migas Sumbagsel

Akatara Project Dimulai, SKK Migas - KKKS Jadestone Energy Optimalkan Produksi Gas di Tanjabbar

Foto : Dokumen humas Polres Muarojambi

Tak Sampai 24 Jam, Begal Beraksi di Jalan Lintas Aurduri Ditangkap

BNN RI Raih Penghargaan di Ajang BKN Award Tahun 2022

Foto : Kominfo Merangin

Wabup Nilwan Yahya Apresiasi Rakor TPAKD Jambi 2022

Karya Edi Dharma yang menyabet juara ke-2. (Foto : Dokumen Edi Dharma)

11 Kali Juara Internasional, Edi Dharma akan Wujudkan 'Rumah Kartun' di Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM