HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Keberhasilan Reforma Agraria di Minahasa Selatan, Konflik Pertanahan 33 Tahun Tuntas dan 762 Sertipikat Dibagikan Melalui Redistribusi Tanah

Jumat, 16 September 2022
in RAGAM
A A
Menteri Hadi Tjahjanto serahkan Sertipikat. (Foto : Istimewa)

Menteri Hadi Tjahjanto serahkan Sertipikat. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menuntaskan sengketa dan konflik pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat kembali membuahkan hasil. Satu dari 13 objek program Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah berhasil diselesaikan.

Pada Kamis (15/09/2022), masyarakat Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara adalah pihak yang menerima sertipikat tanah hasil dari program redistribusi tanah sebanyak 762 sertipikat. “Dengan diserahkan sertipikat kepada masyarakat penerima, harapannya para petani gurem, buruh tani, nelayan kecil, bisa tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara melalui Reforma Agraria,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat memberikan sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima di Minahasa Selatan.

Dengan diberikannya sertipikat tanah ini, Hadi Tjahjanto menyatakan, tanah masyarakat sudah terdaftar di Kantor Pertanahan dan sudah jelas letak, luas, dan nama pemiliknya di dalam sertipikat tersebut. Selain itu, tanah yang didapat dari proses redistribusi ini sudah sah secara hukum menjadi milik masyarakat seutuhnya.

“Oleh karena itu, harus dijaga baik-baik tanah tersebut, digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ditelantarkan atau dibiarkan kosong. Pasang patok, pagar atau pembatas yang jelas agar orang lain tahu kalau tanah tersebut ada pemiliknya, sehingga tidak akan menimbulkan konflik kembali,” tutur Hadi Tjahjanto.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Dengan diterbitkannya sertipikat hasil redistribusi tanah ini juga menandakan berakhirnya konflik yang telah berlangsung selama 33 tahun sejak 1988 antara masyarakat dengan PT Jastamin. Hal ini berhasil dituntaskan atas kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), hingga organisasi masyarakat sipil dalam hal ini Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada para pihak terkait agar segera menyelesaikan tanah-tanah untuk segera diredistribusi kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki tanah dan perekonomian bisa berjalan. “Jangan sampai masyarakat menunggu kepastian hukum dan rasa keadilan, dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat mendapatkan kepastian hukum dan merasakan keadilan yang merata,” terang Hadi Tjahjanto.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Octavianus Estefanus Kandouw yang turut hadir dalam kesempatan ini mendukung penuh terselenggaranya program redistribusi tanah. Ia menilai, kepemilikan tanah sangat berhubungan dengan peningkatan ekonomi sehingga dapat mengatasi kemiskinan. “Oleh sebab itu, keberpihakan kita kepada masyarakat atas tanah ini penting karena masyarakat kita dapat keluar dari kemiskinan, punya akses ke perbankan,” ucap Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Dukungan pemerintah atas pelaksanaan Reforma Agraria juga didapat dari organisasi masyarakat sipil yaitu KPA. Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mengatakan bahwa demi memastikan ketepatan subjek dan objek secara partisipatif maka dibutuhkan kerja sama dari banyak pihak. “Penting untuk bekerja sama karena kita akan memastikan ketepatan sasaran, menghapus data fiktif yang seringkali masuk ke dalam redistribusi tanah. Ini adalah era keterbukaan. Terima kasih kepada semua pihak yang mendorong untuk mempercepat LPRA hingga akhirnya pecah telur seperti di Ongkow,” jelas Dewi Kartika.

Turut hadir dalam penyerahan sertipikat redistribusi tanah kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Lutfi Zakaria beserta jajaran; Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan. (LS/PHAL)

Previous Post

Indonesia Pavilion, Apresiasi Karya Anak Bangsa di Event Internasional

Next Post

Al Haris Harap PDMI Turut Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal

Next Post
Gubernur Jambi saat menghadiri seminar. (Foto : Diskominfo provinsi Jambi)

Al Haris Harap PDMI Turut Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal

Basarnas Jambi lanjutkan upaya pencarian. (Foto : Humas Basarnas Jambi)

Tim SAR Sisir Sejauh 2 KM Sungai Batang Merao Cari Korban Tenggelam

Kecilkan CC atau Masifkan Listrik

Direktur Polairud Polda Jambi lakukan pembaretan. (Foto : Istimewa)

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pemasangan Baret Bintara Remaja

Masyarakat Minahasa Selatan jadi saksi kehadiran negara melalui reforma agraria. (Foto : ATR/BPN)

Masyarakat Minahasa Selatan Jadi Saksi Kehadiran Negara Melalui Reforma Agraria

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM