HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Gubernur Al Haris Pasang Badan

Jumat, 5 Juli 2024
in KOTA JAMBI
A A
Al Haris sesuai menemui Asniati di kediamannya. (Foto : ist)

Al Haris sesuai menemui Asniati di kediamannya. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Beberapa hari ini, timbul kisruh pensiunan guru TK di Muarojambi Asniati (60) yang diminta kembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir.

Gubernur Jambi Al Haris pun tak ingin masalah ini terus berlarut. Dengan sigap, dirinya langsung menemui Asniati di kediamannya, Jumat (5/7/2024) pagi.

Kepada Asniati, Al Haris akan membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi Asniati.

Dugaan Al Haris, kisruh terjadi karena adanya ketidaksinkronan sistem kepegawaian (Simpeg). Ia pun menjelaskan panjang lebar permasalahan ini.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA Kelola Danau Sipin

Tetapkan 32 Tersangka, Polda Jambi Buktikan Komitmen Berantas Premanisme

Wawako Diza Buka Ajang O2SN dan FLS3N: Saatnya Siswa Jambi Bersinar di Bidang Seni dan Olahraga

Tutup Kebocoran, Wali Kota Maulana Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Sisir Wajib Pajak Mangkir!

“Ada miss administrasi di sini. Ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital, ada istilah simpeg di dalam kepegawaian, yang biasanya terlacak di situ, kapan orang pensiun, kapan orang naik pangkat. Semua ada di situ.”

“Sistem Kita baru jalan. Nah, mungkin ada yang tidak pas sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58. Semestinya fungsional guru itu pensiun umur 60 tahun.”

“Nah, data itulah yang membuat rancu. Tidak ada satu surat pun yang meminta beliau ataupun menahan gajinya. Ya artinya beliau merasa guru fungsional, ya seyogyanya pensiun umur 60 tahun, gitu kan.”

“Nah benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang bekerja, mengajar ada upah dia terima, ialah gaji tadi ya kan,” urai Al Haris.

Bahkan, Al Haris menegaskan bahwa kebijakan BPKAD Muarojambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati tidak tepat.

Bagi Al Haris, Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.

Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini.

Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Al Haris siap menanggung biaya tersebut.

“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Al Haris.

Bagi Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Semua pihak, kata Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.

Ia juga memberikan himbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.

“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru Kita semuanya,” pungkasnya. (Rolan)

Previous Post

Ini Alasan Partai Gelora Dukung Nalim-Nasution di Pilkada 2024

Next Post

Merangin Raih Penghargaan Pergerakan Wisatawan

Next Post
Merangin Raih Penghargaan Pergerakan Wisatawan. (Foto : ist)

Merangin Raih Penghargaan Pergerakan Wisatawan

Ruas Jalan Beringin Tinggi Diperbaiki, Pj Bupati Merangin Turun Cek Lokasi

Kadis Kominfo Kota Jambi Bagikan Kiat Kehumasan Pada Bimtek Panwascam se-Kota Jambi. (Foto : ist)

Kadis Kominfo Kota Jambi Bagikan Kiat Kehumasan Pada Bimtek Panwascam se-Kota Jambi

Kota Jambi Ramai Dikunjungi Wisatawan, Pj Wali Kota Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi. (Foto : ist)

Kota Jambi Ramai Dikunjungi Wisatawan, Pj Wali Kota Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi

Berdiri Tahun 1.500, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat yang Diserahkan Menteri AHY. (Foto : ist)

Berdiri Tahun 1.500, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat yang Diserahkan Menteri AHY

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM