HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

E-TLE Bakal Diperluas, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan

Sabtu, 30 Januari 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

SINARJAMBI.COM – Tercatat sejak akhir 2019 hingga saat ini, Korlantas telah meluncurkan sekitar 113 titik E-TLE di 5 polda, yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur. Meski sistem E-TLE diterapkan, anggota lalu lintas tetap berada di lapangan untuk penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli.

Bila menemukan pelanggar yang dapat berpotensi kecelakaan lalu lintas dan tidak tercangkau kamera E-TLE, anggota wajib menindak sesuai amanat UU untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Untuk penilangan yang bersifat stasioner tidak dilakukan lagi kecuali ada kegiatan yang sangat darurat, seperti penghadangan pelaku curanmor, teroris dan lain-lain,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, Jumat (29/1/2021).

Menurut Kakorlantas Polri, gagasan ditiadakannya tilang langsung berupa tatap muka antara polisi dan pelanggar di lapangan sangat efektif karena dapat memberikan supermasi hukum, smart city yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD,) dan menuju pada tertib berlalu lintas. Juga mencegah terjadinya penyimpangan.

Kakorlantas Polri juga mengungkapkan, inovasi E-TLE ini juga upaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan 8 komitmen yang akan dijalankan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.

“E-TLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujar Kakorlantas Polri.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan, data penindakan E-TLE tahun 2020 sebanyak 39.233 pelanggaran. Di sisi lain, data Integrated Rood Safety Management System (IRSMS) jumlah kecelakaan lalu lintas 2020 sebanyak 100.028 kejadian. Korban meninggal dunia 23.529 orang, korban luka berat 10.751 orang Korban, korban luka ringan 113.518 orang, dan kerugian material Rp198,455 miliar.

Data pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih besar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Dari hasil analisa dan evaluasi pihaknya, masih cukup tinggi angka pelanggaran dan cukup tinggi angka kecelakaan lalu lintas. (*)

Tags: Di JalanE TilangPolri
Previous Post

Breaking News! Situs Bawaslu Provinsi Jambi Diserang Hacker

Next Post

Padukan Nuansa Modern Tradisional, Wamenag Puji Arsitektur Masjid Raya Sumbar

Next Post

Padukan Nuansa Modern Tradisional, Wamenag Puji Arsitektur Masjid Raya Sumbar

Kapolda Jambi Hadiri Normalisasi Kendaraan Barang Over Dimension Over Loading

Sempat Diretas, Website Bawaslu Jambi Kembali Normal

Brand-Brand Ternama Raih TOP Official Store Award 2021

Viral! Curhat Nasabah Dapat Uang Nyasar Rp 60 Juta

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM