SINARJAMBI.COM – DPRD kota Jambi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja badan anggaran DPRD kota Jambi terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS kota Jambi tahun anggaran 2021.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS kota Jambi tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat siginjai kota Jambi Senin (30/8/2021).
Paripurna langsung dipimpin oleh ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan DPRD kota Jambi lainnya.
Meskipun paripurna dilaksanakan secara perpetual namun tidak mengurangi rasa semangat anggota dalam menyelesaikan tugas-tugas demi mewujudkan kota Jambi yang lebih baik.
Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi memutus mata rantai penyebaran covid 19. (*)







Discussion about this post