HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

SKK Migas Setujui POD Komplek Gajah Besar, Total Investasi Rp 223 Miliar

Selasa, 31 Agustus 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP. Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangkan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut sekitar US$ 15,5 juta atau sekitar 223 Miliar.

Persetujuan POD diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP. “SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat.

Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara, di Jakarta, akhir pekan ini seperti dikutip dari laman resmi SKK Migas, Senin (31/8/2021).

Investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 3 sumur pengembangan, kerja ulang 1 sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah. Tujuannya, agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB.

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada tahun 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada tahun 2031.

“Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama tahun 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkiakan sebesar 2,29 MMSCFD, dan secara bertahap akan dtingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD. Sedang untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” tambahnya.

Persetujuan POD lapangan Gajah Besar, adalah salah satu dari 37 POD yang rencananya akan disetujui pada tahun 2021. Sampai persetujuan POD Gajah Besar ini, telah ada 15 POD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE.

Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80%. Apabila persetujuan POD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100%. (*)

Previous Post

PSSI Resmi Kerja Sama dengan UEA FA

Next Post

Forkopimda Jambi Motivasi Atlet PON XX Papua

Next Post

Forkopimda Jambi Motivasi Atlet PON XX Papua

Begini Teknik Jatuh dari Motor yang Aman

Gubernur Jambi : Kita Perkuat Sinergitas Penanggulangan Covid-19

Polda Riau Bersama BKSDA Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Melaju di Tengah Pandemi, STIE Jambi Gelar Wawancara Calon Mahasiswa Secara Daring

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM